Politik
Home » Berita » YARA Apresiasi DPRK Aceh Jaya, Desak Tindak Lanjut Nyata Atasi Masalah Publik

YARA Apresiasi DPRK Aceh Jaya, Desak Tindak Lanjut Nyata Atasi Masalah Publik

Syahputra Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya. (Foto -ist)

ISUPUBLIK.ID – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya mengapresiasi pernyataan salah satu anggota DPRK Aceh Jaya yang menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak tinggal diam terhadap persoalan publik di daerah. Namun, YARA menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menindaklanjuti sikap tersebut dengan langkah nyata dan berpihak kepada rakyat.

Dalam siaran pers yang diterima ISUPUBLIK.ID, Selasa (30/7/2025), Kepala YARA Aceh Jaya, Sahputra, menyebut ada tiga persoalan mendesak yang harus menjadi perhatian serius DPRK, yakni: buruknya tata kelola PT Barajaya, mandeknya proyek Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bumdesma, dan meluasnya konflik agraria di sejumlah kecamatan.

“Pernyataan DPRK patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan. Namun masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi,” ujar Sahputra.

Terkait PT Barajaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), YARA menyoroti lemahnya kontribusi terhadap pendapatan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang sah.

“Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi yang serius,” jelas Sahputra.

Dinas Pendidikan Aceh Jaya Wajib Bertanggung Jawab Persoalan Kekerasan Di Sekolah 

Sementara proyek PKS Bumdesma yang didanai dari penyertaan modal Dana Desa dalam jumlah besar, hingga kini belum memberikan dampak nyata. Pembangunan yang mangkrak, lemahnya pelaporan keuangan, dan tidak berfungsinya forum Musyawarah Antar Gampong (MAG) disebut sebagai bentuk kegagalan tata kelola.

YARA juga menyoroti konflik agraria yang semakin meluas di beberapa kecamatan, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparatur desa dalam penguasaan tanah rakyat. Situasi ini dinilai mengancam hak masyarakat dan memerlukan penanganan lintas sektor.

Untuk itu, YARA mendorong DPRK agar tidak hanya membentuk panitia khusus atau melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, tetapi juga mengambil langkah tegas dan sistemik.

“Kami mendesak DPRK merekomendasikan audit menyeluruh terhadap PT Barajaya dan Bumdesma. Jika ditemukan pelanggaran, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Sahputra.

YARA juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria yang melibatkan unsur masyarakat sipil, BPN, akademisi, dan aparat penegak hukum.

Dana Otsus Tahap II Sudah Masuk ke Kas Daerah Aceh, Ini Jumlahnya

“DPRK adalah lembaga strategis yang punya kewenangan untuk mendorong perubahan. Kami berharap mereka menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” tutup Sahputra.()

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin