Daerah
Home » Berita » Warga Tanoh Anoe Minta Inspektorat Aceh Jaya Audit Dana Desa dan BUMG

Warga Tanoh Anoe Minta Inspektorat Aceh Jaya Audit Dana Desa dan BUMG

Desi Ronapia, warga Desa Tanoh Anoe datangi wartawan di Kantor PWI Aceh Jaya laporkan penggunaan ADD dan BUMG pada Selasa sore (14/10/2025)

ISUPUBLIK.ID – Seorang warga Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, meminta Inspektorat Aceh Jaya melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2019, termasuk dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

Desi Ronapia, warga setempat, saat ditemui awak media di Kantor PWI Aceh Jaya pada Selasa sore (14/10/2025) mengatakan, kehadiran dirinya mewakili para pemuda desa untuk melaporkan dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana Desa selama kepala desa saat ini menjabat.

“Kehadiran saya ini mewakili pemuda untuk meminta pihak Inspektorat agar turun ke desa dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa selama kepala desa menjabat,” ujarnya.

Desi menyebutkan, selama ini masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan anggaran desa . Bahkan, kata dia, ketika pemuda meminta transparansi dalam rapat desa, justru mendapat respon negatif.

“Kami sudah pernah meminta pihak desa terbuka melalui rapat desa, tapi pihak aparatur malah marah kepada pemuda saat kami minta penjelasan tentang penggunaan anggaran Dana Desa ,” ungkapnya.

Pria Asal Aceh Jaya Menderita Penyakit Kulit Parah Di Tapteng

Ia juga menyoroti pengelolaan dana BUMG yang dinilai tidak transparan, seperti dana simpan pinjam, sewa toko, dan sewa tenda. Menurutnya, hal itu menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terhadap pengelolaan dana tersebut.

Ia menambahkan, permintaan audit ini dilakukan demi transparansi dan kemajuan Desa Tanoh Anoe ke depan. Menurutnya, Dana Desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir aparatur desa.

“Harapan saya mewakili masyarakat Desa Tanoh Anoe, pihak Inspektorat Aceh Jaya bisa turun ke desa dan mengaudit secara menyeluruh penggunaan Dana Desa selama kepala desa saat ini menjabat. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkannya ke pihak berwajib, baik kepolisian maupun kejaksaan,” tegas Desi.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Tanoh Anoe, Junaidi saat dihubungi media ini mengatakan perihal ada masyarakatnya yang datang ke PWI Aceh Jaya untuk meminta inspektorat audit desanya itu haknya namun saat ini yang menjadi permasalahan di desanya terkait dana BUMG yang dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Ketua BUMG.

Ia menjelaskan, para warga dan pemuda sebelumnya telah meminta Ketua BUMG agar terbuka terhadap dana BUMG melalui rapat desa beberapa hari yang lalu tapi Ketua BUMG tidak  mempertanggungjawabkan.

Polda Aceh Komitmen Cegah Narkotika di Seluruh Kabupaten/Kota

Sementara untuk pengelolaan ADD selama ia menjabat sudah dilakukan audit pihak inspektorat dan selama ini tidak ad temua dan persoalannya semua penggunaannya kecuali pertanggungjawaban ADD untuk tahun 2025 yang belum dilakukan auditnya.

” ADD selama ia menjabat hingga tahun 2024 sudah turun pihak Inspektorat Kabupaten kecuali anggaran tahun 2025 karena dana tersebut baru di audit satu tahun kemudian atau di tahun depan (2026), jelasnya.

Dan perihal BUMG juga sudah ditangani oleh pihak Polsek Teunom agar yang terjadi di desanya bisa selesai dengan bijak tanpa ada permasalahan kedepan diantara masyarakat, hari ini sedang menunggu pihak polsek turun ke desa dan apa bila tidak terselesaikan ke pihak polres Aceh Jaya,” Terangnya.()

Komentar

  1. Usman berkata:

    Desa lain juga begitu mohon diaudit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin