ISUPUBLIK.ID– Puluhan warga Gampong Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, kembali menggelar aksi protes dengan memblokir jalan menuju areal operasional PT Makmur Inti Sawita (PT MIS), Jumat, 25 Juli 2025.
Aksi dilakukan dengan memasang kawat duri di sejumlah titik akses jalan yang biasa dilalui kendaraan operasional perusahaan, sehingga menghambat aktivitas keluar-masuk PT MIS.
Warga menilai perusahaan tidak memenuhi sejumlah tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi-aksi sebelumnya maupun dalam proses mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Puluhan warga Gampong Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, kembali menggelar aksi protes dengan blokir jalan menuju areal operasional PT Makmur Inti Sawita (PT MIS), Jumat, 25 Juli 2025.
Salah seorang warga, Fauzi, menyebut bahwa perusahaan telah mengabaikan perjanjian yang pernah disepakati bersama masyarakat sejak awal kehadirannya di wilayah tersebut.
“Kami sudah pernah membuat kesepakatan bersama, tapi tidak pernah ditanggapi. Perusahaan juga tidak menghargai qanun gampong. Sudah 15 tahun beroperasi, tapi masyarakat belum merasakan manfaat apa pun,” ujar Fauzi.

Puluhan warga Gampong Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, kembali menggelar aksi protes dengan blokir jalan menuju areal operasional PT Makmur Inti Sawita (PT MIS), Jumat, 25 Juli 2025.
Menurutnya, aksi dilakukan karena upaya damai yang telah berulang kali ditempuh warga tidak mendapat tanggapan serius. Ia menegaskan jalan akan tetap ditutup hingga ada kejelasan dan penyelesaian dari perusahaan.
Adapun tuntutan warga antara lain:Perbaikan jalan desa yang rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan, Penyelesaian sengketa lahan dengan masyarakat, Kejelasan batas lahan warga yang masuk dalam HGU PT MIS. Pemberdayaan tenaga kerja lokal secara adil dan proporsional. Transparansi dana CSR yang belum dirasakan oleh desa mereka.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan aksi dan mengikuti mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, tapi hingga kini belum ada itikad baik dari perusahaan maupun kejelasan dari pemerintah,” lanjutnya.

Puluhan warga Gampong Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, kembali menggelar aksi protes dengan blokir jalan menuju areal operasional PT Makmur Inti Sawita (PT MIS), Jumat, 25 Juli 2025.
Hal serupa juga disampaikan oleh Husni Mubarak warga lainnya bahwa sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi yang sama dengan pemagaran jalan di kawasan HGU PT Mis sebagai kekecewaan warga yang belum terealisasi oleh perusahaan.
” Sengketa lahan dengan PT MIS sudah lama dan kasus ini juga ada yang sedang berjalan di pengadilan baik di Banda Aceh maupun di Calang,” imbuhnya.
Aksi ini telah diberitahukan kepada Muspika dan Muspida Kabupaten Aceh Jaya agar berjalan tertib dan tidak melanggar hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT MIS belum memberikan keterangan resmi, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan baik melalui sambungan telepon maupun dengan mendatangi langsung kantor perusahaan.()
Pewarta : Yusriadi
Komentar