ISUPUBLIK.ID – Warga Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan tapal batas antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dalam pertemuan langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Jumat malam, 27 Juni 2025.
Pertemuan yang berlangsung di desa tersebut menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah kaburnya batas wilayah darat antara Aceh dan Sumut.
“Kami bingung, Pak Gubernur. Kami tinggal di Aceh, tapi kadang urusan administrasi diarahkan ke Sumut. Sementara pembangunan dari Aceh juga terbatas karena status wilayah ini tidak jelas,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Warga juga mengeluhkan keberadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan yang selama ini menjadi sumber konflik. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan pengukuran ulang terhadap lahan-lahan tersebut untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi keluhan itu, Mualem menegaskan bahwa masalah tapal batas akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumut guna mencari solusi yang tepat dan berdasarkan data resmi.
“Ini bukan hal sepele. Kita akan duduk bersama pihak pusat dan Sumut untuk menyelesaikan persoalan ini berdasarkan data dan peta resmi. Warga jangan risau, kita akan perjuangkan yang terbaik untuk Aceh,” tegas Mualem.
Ia juga menambahkan bahwa kepastian batas wilayah penting untuk mencegah konflik antarwarga dan memastikan kelancaran pembangunan serta pelayanan publik.
“Masalah ini sudah saya catat sebagai PR besar. Kita tidak ingin rakyat terombang-ambing karena ketidakjelasan administrasi. Insyaallah akan kita selesaikan dengan cara yang tepat,” tutupnya()
Komentar