ISUPUBLIK.ID – Sejumlah warga Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju kawasan perkebunan PT Makmur Inti Sawita (MIS), Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 12.33 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyerobotan lahan milik warga oleh pihak perusahaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun ISUPUBLIK.ID, PT MIS diduga memasukkan lahan warga ke dalam area Hak Guna Usaha (HGU) tanpa persetujuan dan tanpa sosialisasi kepada pemilik tanah.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, tampak warga memagari jalan dengan batang kayu, sehingga akses ke lahan perusahaan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Warga yang terlibat dalam aksi tersebut menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Jaya, agar segera turun tangan menyikapi permasalahan ini.
“Banyak lahan masyarakat yang di-HGU-kan dan diserobot oleh pihak PT MIS tanpa sepengetahuan pemilik. Kami minta Pemerintah Aceh Jaya hal ini Bupati setempat segera bertindak,” ujar Husni salah satu warga dalam rekaman video.
Berikut Videonya;
Husni juga menyampaikan para warga melakukan aksi blokir jalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap perusahaan yang dianggap telah merugikan masyarakat Reuntang.
“Kami lakukan ini karena kesal atas penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan. Tanah kami dijadikan kawasan HGU tanpa persetujuan,” katanya saat dihubungi.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan mediasi dan investigasi guna mencegah konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.()
Pewarta : Musliadi
Komentar