ISUPUBLIK.ID – Warga Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, kembali dibuat resah dengan maraknya aktivitas pencarian sumbangan oleh sejumlah orang tak dikenal yang mengatasnamakan pesantren dari luar daerah.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga melaporkan adanya individu yang datang dari rumah ke rumah, warung hingga tempat usaha, membawa proposal dan meminta sumbangan dengan alasan untuk pembangunan pesantren atau biaya operasional santri.
Salah satu warga Desa Pasie Tulak Bala, Tgk Wandi, mengaku saat ini banyak warga di daerah tersebut mulai resah karena pihak yang sama kerap datang berulang kali tanpa kejelasan asal-usul.
“Katanya dari pesantren di luar Aceh Jaya. Mereka minta sedekah untuk bangun pesantren dan biaya santri, tapi kami tidak tahu asal-usul mereka. Suratnya juga tidak jelas,” ungkap Tgk Wandi, Kamis (31/7/2025).
Hal serupa disampaikan oleh tokoh masyarakat Teunom lainnya yang meminta aparat terkait menertibkan aktivitas tersebut. Menurutnya, meskipun beralasan keagamaan, aktivitas semacam itu tetap perlu dikontrol dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Kalau memang benar dari pesantren, harus ada izin resmi. Jangan sampai nama pesantren dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Hamdani, mengatakan pihaknya selama ini telah memeriksa dan menghentikan sejumlah penggalang dana atau peminta yang datang dengan dalih apapun saat di Aceh Jaya.
“ selama ini tim kami giat lakukan patroli dan melakukan pemeriksaa surat tugas mereka dan dokumen lain. Dari hasil pendataan, mayoritas pencari sumbangan seperti ini berasal dari luar daerah dan tidak memiliki izin resmi,” jelas Hamdani.
Ia menambahkan, patroli rutin juga terus telah dilakukan di berbagai lokasi baik dengan tim gabungan maupun secara personal petugas dengan menyasar terutama pasar- pasar.
Dengan mulai maraknya para peminta-minta yang datang ke Aceh Jaya, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta memberikan sumbangan kepada pihak tak dikenal tanpa verifikasi yang jelas.
“Kami berharap masyarakat tidak membiasakan memberikan kepada orang-orang yang tidak dikenal. Jika memang ingin membantu, lebih baik menyalurkan melalui lembaga atau pesantren yang benar-benar dikenal dan memiliki legalitas,” pungkasnya.()
Pewarta : Redaksi
Komentar