ISUPUBLIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya melalui Fraksi Karya Demokrasi Nasional menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan anggaran di beberapa instansi pemerintahan daerah, termasuk Dinas Pendidikan Dayah, Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida).
Dalam laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus), DPRK menilai bahwa pembangunan sarana dan prasarana dayah belum berjalan optimal. Salah satu penyebabnya adalah tidak dilibatkannya tenaga teknis yang berkompeten dalam pelaksanaan kegiatan. Akibatnya, kegiatan yang dilaksanakan tidak mendapatkan pendampingan berkelanjutan dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
Selain itu, program pemberdayaan ekonomi untuk dayah yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan juga dinilai belum berjalan fungsional di beberapa lokasi. Fraksi merekomendasikan agar program-program yang belum berjalan tersebut dapat dilanjutkan kembali pada tahun 2026.
“Rekomendasi ini disampaikan agar tujuan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian dayah di Aceh Jaya dapat tercapai,” demikian bunyi laporan yang dibacakan T. Irfan TB, Ketua Fraksi Karya Demokrasi Nasional.(1/8/2025).
Temuan BPK dan Desakan Tindak Lanjut
Dalam sektor pengawasan, DPRK menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan Pemkab Aceh Jaya tahun anggaran 2024. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 9.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025, ditemukan adanya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga yang tidak disetorkan langsung ke kas daerah.
Temuan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Sekretariat DPRK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Disparenkrafpora, dan RSUD Teuku Umar.
Fraksi merekomendasikan agar Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Selain itu, DPRK juga menyoroti belum terdatanya sejumlah aset tetap seperti mesin dan peralatan milik daerah yang hingga kini belum diketahui keberadaannya saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Baperida Diminta Evaluasi Skema Penganggaran
DPRK juga menyoroti kinerja Baperida Aceh Jaya, khususnya dalam hal pengalokasian anggaran. Berdasarkan hasil kunjungan pansus ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), diketahui bahwa beberapa kepala dinas merasa tidak dapat mengusulkan program prioritas karena telah terikat dengan kegiatan yang dimasukkan terlebih dahulu oleh Baperida dalam kertas kerja.
Hal ini menyebabkan ruang gerak dinas menjadi terbatas dalam merancang program sesuai kebutuhan di lapangan.
DPRK berharap agar skema perencanaan anggaran ini dapat dievaluasi, sehingga program yang benar-benar prioritas dan dibutuhkan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.()
Pewarta : Redaksi
Komentar