ISUPUBLIK.ID – Gampong Alue Krueng bersama masyarakat setempat resmi menarik diri dari keanggotaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Pasie Raya. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakjelasan pengelolaan dan hasil usaha yang dinilai tidak masuk akal.
Pj Keuchik Gampong Alue Krueng, Musliadi, mengatakan langkah ini merupakan keputusan bersama masyarakat setelah melihat adanya ketimpangan antara luas lahan dan hasil kebun sawit milik BUMDesma yang dilaporkan.
Menurutnya, laporan hasil panen kebun sawit seluas 8 hektare yang hanya menghasilkan sekitar Rp 20 juta selama delapan bulan sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan potensi produksi normal.
“Dengan luas delapan hektare, seharusnya hasil panennya jauh lebih besar. Ini yang membuat masyarakat curiga dan mempertanyakan transparansi pengelolaan BUMDesma,” ujar Musliadi, Sabtu (1/11/2025).
Sebagai pembanding, BUMG Gema Alue Krueng yang hanya memiliki lahan kebun sawit seluas 2 hektare justru mampu meraih hasil panen mencapai Rp 40 juta dalam enam bulan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pelaporan keuangan dan hasil usaha BUMDesma.
Musliadi menegaskan, masyarakat selama ini tidak pernah menerima laporan keuangan secara rinci dan tidak dilibatkan dalam proses evaluasi kegiatan usaha.
“Dana yang dikelola BUMDesma adalah milik bersama, bukan milik pribadi. Masyarakat berhak tahu ke mana uang dan hasil usaha itu digunakan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, keputusan menarik diri dari keanggotaan BUMDesma disertai dengan tuntutan pengembalian dana setoran yang telah disalurkan oleh gampong.
“Kami tidak ingin dana desa yang bersumber dari masyarakat justru tidak jelas penggunaannya,” tambahnya.
Ia menyatakan sebagai lembaga ekonomi antar-gampong, BUMDesma seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, Musliadi mendesak agar pengelolaan BUMDesma dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui secara pasti penggunaan dana dan hasil usaha yang dijalankan selama ini.
” Langkah tegas Gampong Alue Krueng ini diharapkan menjadi peringatan bagi desa-desa lain untuk lebih kritis terhadap pengelolaan lembaga ekonomi bersama, serta menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam tata kelola keuangan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” Turupnya.()












Komentar