Daerah
Home » Berita » Tanggapi Opini Media Terkait Persoalan Daerah, Ini Kata Dewan Aceh Jaya

Tanggapi Opini Media Terkait Persoalan Daerah, Ini Kata Dewan Aceh Jaya

Pengucapan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRK Aceh Jaya terpilih masa jabatan 2024-2029.(foto-Red)

ISUPUBLIK.ID – Menanggapi catatan kritis yang dimuat ISUPUBLIK.ID terkait peran DPRK Aceh Jaya dalam menyikapi sejumlah persoalan daerah, Muhammad Jamin, anggota DPRK Aceh Jaya dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa DPRK tidak tinggal diam, melainkan terus bekerja sesuai mekanisme yang berlaku untuk kepentingan rakyat.

Dalam pernyataannya, Jamin mengatakan pihaknya menghargai kritik media dan masyarakat, namun menilai perlu ada informasi berimbang agar publik tidak salah paham.

“Tidak semua langkah DPRK terekspos ke publik, tapi bukan berarti kami berdiam diri. Kami bekerja melalui rapat resmi, rekomendasi, dan pengawasan yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu, (30/7/2025).

Soroti Isu PT Barajaya dan PORA XV

Dinas Pendidikan Aceh Jaya Wajib Bertanggung Jawab Persoalan Kekerasan Di Sekolah 

Terkait sorotan terhadap kinerja PT Barajaya Perseroda yang dinilai gagal, Jamin menegaskan DPRK sudah meminta audit kinerja dan laporan berkala dari manajemen. “Proses pemanggilan dan evaluasi sedang berlangsung,” jelasnya.

Sedangkan mengenai persiapan Aceh Jaya sebagai tuan rumah PORA XV tahun 2026, Jamin menyebut DPRK telah menetapkan alokasi anggaran awal dan membentuk panitia khusus untuk memastikan kesiapan venue dan akomodasi.

Jawab Krisis Air Bersih dan Sengketa Lahan

Menanggapi keluhan warga Darul Hikmah yang sudah dua tahun mengalami krisis air bersih, ia memastikan DPRK sudah menyetujui tambahan anggaran perbaikan jaringan pipa. “Saat ini pengadaan material sedang berlangsung, kami menargetkan kebutuhan warga dapat teratasi bertahap,” ujarnya.

Sementara soal sengketa lahan warga Reuntang dengan PT Makmur Inti Sawita, Jamin mengungkapkan DPRK telah menginisiasi pertemuan antara pihak terkait. “Kami berupaya agar penyelesaian tidak merugikan hak masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi,” tegasnya.

Dana Otsus Tahap II Sudah Masuk ke Kas Daerah Aceh, Ini Jumlahnya

Pendidikan, Tambang, dan Bumdesma

Mengenai 38 sekolah yang belum memiliki akses listrik dan internet, DPRK, kata Jamin, telah mengusulkan agar dimasukkan ke prioritas APBK 2025–2026 serta mendorong kerja sama CSR dengan pihak swasta.

Untuk ancaman tambang di kawasan hutan, ia menegaskan DPRK belum pernah memberikan persetujuan izin baru. “Kami menunggu hasil kajian lingkungan, dan akan bersikap tegas jika terbukti merusak,” ujarnya.

Sedangkan terkait pengelolaan Bumdesma yang dipertanyakan publik, Fraksi Demokrat telah mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk audit transparansi dana desa bersama.

Menutup keterangannya, Muhammad Jamin menegaskan DPRK tetap berkomitmen hadir untuk rakyat Aceh Jaya.

Kades dan Kadus Jadi Tersangka, Diduga Jual Aset Desa

“Kritik media dan masyarakat adalah bahan evaluasi berharga. Kami akan terus mengawal kebijakan publik, bukan hanya pada musim anggaran, tapi setiap saat rakyat membutuhkan suara,” pungkasnya.()

Pewarta : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin