ISUPUBLIK.ID – Menanggapi catatan kritis yang dimuat ISUPUBLIK.ID terkait peran DPRK Aceh Jaya dalam menyikapi sejumlah persoalan daerah, Muhammad Jamin, anggota DPRK Aceh Jaya dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa DPRK tidak tinggal diam, melainkan terus bekerja sesuai mekanisme yang berlaku untuk kepentingan rakyat.
Dalam pernyataannya, Jamin mengatakan pihaknya menghargai kritik media dan masyarakat, namun menilai perlu ada informasi berimbang agar publik tidak salah paham.
“Tidak semua langkah DPRK terekspos ke publik, tapi bukan berarti kami berdiam diri. Kami bekerja melalui rapat resmi, rekomendasi, dan pengawasan yang sedang berjalan,” ujarnya, Rabu, (30/7/2025).
Soroti Isu PT Barajaya dan PORA XV
Terkait sorotan terhadap kinerja PT Barajaya Perseroda yang dinilai gagal, Jamin menegaskan DPRK sudah meminta audit kinerja dan laporan berkala dari manajemen. “Proses pemanggilan dan evaluasi sedang berlangsung,” jelasnya.
Sedangkan mengenai persiapan Aceh Jaya sebagai tuan rumah PORA XV tahun 2026, Jamin menyebut DPRK telah menetapkan alokasi anggaran awal dan membentuk panitia khusus untuk memastikan kesiapan venue dan akomodasi.
Jawab Krisis Air Bersih dan Sengketa Lahan
Menanggapi keluhan warga Darul Hikmah yang sudah dua tahun mengalami krisis air bersih, ia memastikan DPRK sudah menyetujui tambahan anggaran perbaikan jaringan pipa. “Saat ini pengadaan material sedang berlangsung, kami menargetkan kebutuhan warga dapat teratasi bertahap,” ujarnya.
Sementara soal sengketa lahan warga Reuntang dengan PT Makmur Inti Sawita, Jamin mengungkapkan DPRK telah menginisiasi pertemuan antara pihak terkait. “Kami berupaya agar penyelesaian tidak merugikan hak masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi,” tegasnya.
Pendidikan, Tambang, dan Bumdesma
Mengenai 38 sekolah yang belum memiliki akses listrik dan internet, DPRK, kata Jamin, telah mengusulkan agar dimasukkan ke prioritas APBK 2025–2026 serta mendorong kerja sama CSR dengan pihak swasta.
Untuk ancaman tambang di kawasan hutan, ia menegaskan DPRK belum pernah memberikan persetujuan izin baru. “Kami menunggu hasil kajian lingkungan, dan akan bersikap tegas jika terbukti merusak,” ujarnya.
Sedangkan terkait pengelolaan Bumdesma yang dipertanyakan publik, Fraksi Demokrat telah mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk audit transparansi dana desa bersama.
Menutup keterangannya, Muhammad Jamin menegaskan DPRK tetap berkomitmen hadir untuk rakyat Aceh Jaya.
“Kritik media dan masyarakat adalah bahan evaluasi berharga. Kami akan terus mengawal kebijakan publik, bukan hanya pada musim anggaran, tapi setiap saat rakyat membutuhkan suara,” pungkasnya.()
Pewarta : Redaksi
Komentar