ISUPUBLIK.ID — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Kenaikan status ini mulai berlaku sejak 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB.
Gunung yang memiliki ketinggian 2.624 meter di atas permukaan laut itu menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan yang signifikan selama periode pemantauan 1 Juli hingga 2 Agustus 2025.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Bur Ni Telong di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Kenaikan status ini mulai berlaku sejak 2 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan data, tercatat 121 kali gempa vulkanik dalam, 11 kali gempa vulkanik dangkal, 24 kali gempa tektonik lokal, dan 60 kali gempa tektonik jauh. Selain itu, terjadi lonjakan gempa vulkanik dalam pada 22–24 Juli 2025, yang mengindikasikan peningkatan aktivitas magma atau sistem hidrotermal di dalam tubuh gunung.
“Peningkatan gempa ini menjadi dasar ditetapkannya perubahan status menjadi Waspada,” tulis Badan Geologi dalam laporan resminya. Sabtu (2/8).
Meski asap kawah tidak terlihat karena kabut, aktivitas vulkanik terus dipantau secara intensif melalui data instrumental.
Badan Geologi merekomendasikan masyarakat, pendaki, maupun wisatawan agar tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah gunung. Wilayah tersebut dinilai berpotensi terdampak aktivitas vulkanik yang membahayakan.
Pemantauan terhadap Gunung Bur Ni Telong akan dilakukan lebih ketat untuk mengantisipasi perubahan aktivitas yang lebih lanjut.()
Pewarta : Redaksi
Komentar