Hukum
Home » Berita » Siswi SD di Aceh Jaya Diduga Alami Kekerasan, YLBH-AKA Desak Penegakan Hukum

Siswi SD di Aceh Jaya Diduga Alami Kekerasan, YLBH-AKA Desak Penegakan Hukum

Hamdani Mustika, M.H, Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA),

ISUPUBLIK.ID – Seorang siswi kelas enam SD di Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang perempuan berinisial NH (35) di lingkungan sekolah pada 24 Februari 2025.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Aceh Jaya sehari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/B/10/11/2025/SPKT/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH. Korban telah menjalani visum di RSUD Teuku Umar, dan hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan trauma berat.

Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Hamdani Mustika, M.H., meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus yang menimpa seorang siswi ini secara serius dan tidak setengah hati.

“Anak ini tidak butuh simpati semata, tapi keadilan. Negara harus hadir, bukan hanya diam,” kata Hamdani, Rabu (30/7/2025).

YLBH-AKA mendesak agar pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dinas Pendidikan Aceh Jaya Wajib Bertanggung Jawab Persoalan Kekerasan Di Sekolah 

Sementara itu, keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pendidikan.

“Jangan biarkan sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak-anak,” tegasnya.()

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin