ISUPUBLIK.ID –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh mencatat realisasi penerimaan pajak selama semester pertama tahun 2025 mencapai Rp1,58 triliun. Angka ini setara 26,73 persen dari target tahunan sebesar Rp5,9 triliun.
Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan, mengatakan realisasi tersebut dihitung dari Januari hingga Juni 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi kontraksi penerimaan sebesar 8,63 persen.
“Kontraksi ini disebabkan belum optimalnya belanja di sektor administrasi pemerintahan karena adanya efisiensi anggaran,” ujar Paryan di Banda Aceh, dikutip ANTARA,Senin (28/7/2025)
Ia menambahkan, tidak adanya kegiatan besar seperti PON, Pemilu, dan Pilkada pada tahun ini juga menjadi faktor penyebab penurunan. Selain itu, meningkatnya pembayaran restitusi turut memengaruhi capaian pajak.
Dari total penerimaan pajak tersebut, sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp591,48 miliar atau 37,47 persen.
Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp199,37 miliar (12,63 persen), keuangan dan asuransi Rp164,23 miliar (10,4 persen), pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp175,74 miliar (11,13 persen), serta industri pengolahan Rp169,75 miliar (10,75 persen).
Sektor konstruksi menyumbang Rp61,63 miliar (3,9 persen), dan sektor lainnya Rp153,95 miliar (9,75 persen).
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, DJP Aceh terus mengintensifkan sejumlah strategi. Di antaranya mengakselerasi capaian melalui edukasi kepada wajib pajak dan memperkuat pengawasan di sektor strategis dan kewilayahan.
“Kami juga terus memperluas kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pencapaian target penerimaan pajak di Aceh,” tutup Paryan.()
Pewarta : Redaksi
Komentar