ISUPUBLIK.ID – Polres Aceh Jaya terus memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024. Hingga Selasa (16/9/2025), tercatat lebih dari 500 peserta sudah terlayani** dalam proses penerbitan dokumen penting tersebut.
Sejak diumumkannya hasil kelulusan seleksi PPPK paruh waktu, ratusan peserta langsung mendatangi Polres Aceh Jaya untuk mengurus SKCK. Dokumen ini merupakan salah satu persyaratan administrasi wajib yang harus dipenuhi sebelum tahap selanjutnya dalam pengangkatan sebagai PPPK.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Intelkam Polres Aceh Jaya, AKP Edi Mulyadi, menjelaskan bahwa pelayanan SKCK berjalan lancar walaupun sempat mengalami kendala jaringan. Hal ini dikarenakan sistem nasional digunakan secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga membuat petugas harus melakukan sebagian proses secara offline.
“Pelayanan pembuatan SKCK untuk PPPK paruh waktu tetap berjalan. Memang ada kendala jaringan, tapi itu tidak menghambat, karena kami lakukan secara manual dan tetap bisa diproses,” ujar AKP Edi Mulyadi.

Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024 di Kabupaten Aceh Jaya sedang melakukan pembuatan SKCK di Polres Aceh Jaya,(foto-Mus)
Menurutnya, Pelayanan SKCK bagi peserta PPPK paruh waktu di Aceh Jaya mulai dibuka sejak 12 September 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 22 September 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan peserta, Polres Aceh Jaya menerapkan sistem antrean setiap hari kerja.
Bahkan, pihak Intelkam Polres Aceh Jaya tetap membuka pelayanan pada hari libur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang mengajukan SKCK bisa terlayani sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“ Setiap harinya, petugas mampu memproses sekitar 100=120 lembar SKCK. Dengan jumlah tersebut, pihak kepolisian optimistis dapat menyelesaikan seluruh permohonan yang masuk dari para peserta PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak kepolisian mengimbau para peserta agar tetap bersabar dan tertib dalam antrean. Menurut AKP Edi Mulyadi, seluruh berkas akan diproses tanpa ada yang tertinggal.
Dengan pelayanan yang intensif tersebut, Polres Aceh Jaya berharap seluruh tahapan administrasi PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga peserta yang dinyatakan lulus seleksi bisa segera melangkah ke tahap selanjutnya.
“Kami pastikan semua peserta yang mengurus SKCK akan terlayani. Jadi tidak perlu khawatir, cukup ikuti aturan antrean dan bersabar,” tutupnya.()
Komentar