ISUPUBLIK.ID – Aliansi Santri Barat Selatan Aceh mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk melakukan jihad konstitusional dalam mempertahankan hak wilayah atas empat pulau yang diduga mulai diklaim oleh wilayah lain.
Empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, yang secara administratif selama ini masuk dalam wilayah Aceh Singkil. Namun, belakangan muncul indikasi bahwa pulau-pulau tersebut tengah menjadi subjek klaim dari pihak luar, yang diduga berasal dari wilayah administratif Sumatera Utara.
Dalam pernyataan resminya yang di terima isupublik.id,(minggu malam,15/6/2025), Aliansi Santri menyatakan mempertahankan wilayah adalah bagian dari amanah agama dan negara, bahkan termasuk dalam kategori jihad fardhu ‘ain jika wilayah umat Muslim terancam.
“Aceh lahir dari semangat keislaman dan perjuangan. Jika hari ini tanahnya dirongrong, maka mempertahankannya adalah kewajiban. Tapi jihad kita bukan dengan emosi atau kekerasan. Ini jihad konstitusional — lewat hukum, politik, dan dakwah,” ujar Tgk Mustafa Hkz.
Ketua Aliansi Santri Barat Selatan Aceh , Mustafa Hkz juga enyerukan kepada seluruh komponen masyarakat — dari ulama, pemuda, tokoh adat, hingga politisi — untuk bersatu dalam menjaga kedaulatan Aceh melalui jalur kkonstitusional.
Aliansi Santri menilai para tokoh politik Aceh telah mulai merespons isu ini secara positif. Namun, mereka mendesak agar respons tersebut tidak berhenti pada pernyataan, melainkan dilanjutkan dengan strategi konkret dan terukur.
“Kami mengajak politisi Aceh agar menyusun strategi komprehensif, memperhitungkan langkah-langkah administratif dari Sumatera Utara, dan tidak terjebak pada reaksi sesaat. Ini soal kedaulatan dan kehormatan Aceh,” tegasnya.
Dan untuk memperkuat seruan mereka, Aliansi Santri juga mengutip sejumlah dalil fiqih yang mendukung kewajiban menjaga wilayah:
“Jika musuh masuk ke wilayah Muslim, maka jihad menjadi fardhu ’ain.” (Ibn Qudamah, Al-Mughni)
“Siapa yang mati karena membela hartanya, maka ia mati syahid.” (HR Bukhari & Muslim)
“Menjaga wilayah termasuk fiqh siyasah. Pemimpin yang mengabaikannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.” (Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh As-Siyasah)
Aliansi Santri mendorong agar seluruh pemangku kepentingan di Aceh terutama Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti polemik ini dengan langkah-langkah strategis, antara lain:
Pemetaan ulang dan dokumentasi lengkap terkait sejarah, hukum, dan batas geografis keempat pulau.
Pernyataan resmi dan konsolidasi politik antara Pemerintah Aceh dan DPRA. Kolaborasi antardaerah dan tokoh agama guna mencegah konflik horizontal antarprovinsi.
Gerakan edukatif dan media sosial untuk membangun kesadaran publik secara damai dan berbasis data.
“Empat pulau ini mungkin kecil, tapi kehormatannya besar. Jangan sampai Aceh kehilangan haknya karena kelengahan birokrasi atau diamnya masyarakat,” tutup. ()
Pewarta : Musliadi
Komentar