ISUPUBLIK.ID – Dalam upaya mengurangi jumlah pasien gangguan jiwa di tengah masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Jaya terus melakukan berbagai langkah dan inovasi pelayanan kesehatan jiwa. Salah satunya melalui pemeriksaan kesehatan mental masyarakat secara langsung serta penanganan lanjutan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berdasarkan hasil pendataan dan pelayanan kesehatan jiwa sepanjang tahun 2025, jumlah pasien dengan gangguan jiwa di Aceh Jaya tercatat mencapai 325 orang. Kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah pedesaan.
Para pasien gangguan jiwa terdiri dari kategori ringan hingga berat. Sebagian besar masih menjalani pengobatan rutin, baik melalui kunjungan petugas kesehatan ke rumah (home visit) maupun pemeriksaan di fasilitas kesehatan. Namun, masih ada sejumlah pasien yang belum tertangani secara optimal akibat keterbatasan ekonomi dan stigma sosial di masyarakat.
“Masih ada keluarga yang enggan membawa anggota keluarganya berobat karena menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Padahal, gangguan jiwa adalah kondisi kesehatan yang harus ditangani secara medis dan sosial,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Jaya, Vera Asprianti, Jumat (10/10/2025).
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, Dinkes Aceh Jaya menempatkan tenaga kesehatan khusus di setiap puskesmas. Selain itu, program kunjungan rumah bagi pasien dengan kondisi berat terus dijalankan. Dinas juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Aceh dalam mendukung program bebas pasung di wilayah tersebut.
Vera menjelaskan, jumlah pasien gangguan jiwa di Aceh Jaya setiap tahunnya mengalami perubahan, baik karena ada yang sembuh, meninggal dunia, maupun pasien baru yang muncul. Menurutnya, faktor penyebab utama gangguan jiwa di Aceh Jaya diduga berasal dari tekanan ekonomi, masalah keluarga, serta kondisi lingkungan sekitar.
Dinas Kesehatan Aceh Jaya juga mengimbau agar masyarakat tidak menganggap gangguan jiwa sebagai hal yang memalukan. Kesadaran untuk memeriksakan diri dan anggota keluarga ke fasilitas kesehatan menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan mental dan sosial masyarakat di daerah tersebut.
“Kami berharap masyarakat tidak membiarkan pasien gangguan jiwa hidup sendiri. Mereka membutuhkan pendampingan agar proses pemulihan berjalan baik,” cetusnya. ()
Komentar