ISUPUBLIK.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., di Kantor Kejati Aceh, Selasa, 29 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas sejumlah rencana kolaborasi antara wartawan dan kejaksaan.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, yang memimpin audiensi tersebut, hadir bersama Sekretaris Muhammad Zairin, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Kasi Organisasi & Keanggotaan M. Nazar A. Hadi, dan CEO Media Andalas, Marzuki.
Kajati Aceh turut didampingi Asisten Intelijen Mukhzan, S.H., M.H., serta Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, S.H.
Dalam pertemuan, Ketua PWI Aceh menyampaikan perkembangan organisasi dan jumlah anggota yang hampir mencapai 500 orang, dengan mayoritas telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami ingin membangun kerja sama strategis dengan Kejati Aceh, terutama dalam hal edukasi hukum kepada wartawan,” ujar Nasir.
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Azhari, juga menyoroti pentingnya pelatihan khusus bagi wartawan terkait peliputan hukum agar pemberitaan lebih akurat dan tidak menyesatkan publik.
Tak hanya itu, M. Nazar A. Hadi dari bidang organisasi menyampaikan permohonan agar Kejati mengizinkan penggunaan lapangan futsal di kompleks Kejati untuk latihan tim futsal PWI yang tengah bersiap menghadapi Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).
Menanggapi semua usulan, Kajati Aceh menyatakan dukungannya dan menyarankan agar pengurus PWI Aceh berkoordinasi lebih lanjut dengan Kasi Penkum. Ia juga mempersilakan penggunaan fasilitas Podcast Kejati “Ngopi Bajak” sebagai media edukasi bersama.
Sebagai penutup, rombongan PWI Aceh diajak meninjau studio podcast Kejati oleh Asisten Intelijen dan Kasi Penkum.()
Pewarta : Musliadi
Komentar