Nasional
Home » Berita » Presiden Dijadwalkan Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih pada 19 Juli

Presiden Dijadwalkan Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih pada 19 Juli

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono di kantor PCO, Jakarta, Kamis (10/7/2025)

ISUPUBLIK.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan peluncuran nasional Koperasi Merah Putih pada 19 Juli 2025 mendatang di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk membangun koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. Hingga awal Juli ini, sudah terbentuk sebanyak 80.560 unit koperasi, di mana sekitar 77 ribu di antaranya telah memiliki badan hukum.

Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Perekonomian, Tatang Yuliono, mengatakan bahwa peluncuran semula direncanakan pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Namun karena Presiden memiliki agenda kenegaraan, peluncuran diundur ke tanggal 19 Juli.

 “Tanggal 19 Juli harapan besar kami presiden akan hadir dalam peluncuran Koperasi Merah Putih. Kami sedang ajukan permohonannya,” ujar Tatang dalam keterangannya di Jakarta sesuai dilansir Investor.id, Kamis (10/7/2025).

Acara peluncuran akan turut dihadiri oleh kepala desa se-Jawa Tengah dan kepala daerah setempat. Sebanyak 103 koperasi percontohan juga akan ditampilkan secara virtual di hadapan Presiden sebagai simbol kesiapan koperasi desa.

Sejumlah PJU Polres Aceh Jaya Dikabarkan Dimutasi

Sementara itu, launching operasional penuh Koperasi Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025. Selama periode persiapan, pemerintah akan melakukan pendampingan model bisnis dan asistensi menyeluruh melalui Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.

Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh unit usaha utama, yakni: Kantor koperasi, Apotek, Klinik, Unit usaha simpan pinjam, Pengadaan sembako, Pergudangan atau cold storage, Logistik. Namun koperasi juga dibolehkan menyesuaikan jenis usaha dengan potensi dan kebutuhan masyarakat lokal.

Program ini diharapkan menjadi solusi dalam memotong rantai distribusi pangan, memperkuat ekonomi desa, mendukung penyerapan produk lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membuka lapangan kerja baru secara luas.()

Pewarta : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

02

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

03

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin