ISUPUBLIK.ID– Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya, bergerak cepat merespons informasi kemunculan titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning. Dua desa yang menjadi lokasi verifikasi yakni Desa Pasi Timon dan Desa Tuwi Peuriya, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.
Verifikasi dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua personel Polsek Teunom diterjunkan ke lokasi menggunakan sepeda motor dinas dan didampingi warga setempat.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Teunom, Iptu Koko Khadafi mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan terbakar seluas sekitar 0,5 hektare.
“Langkah ini merupakan bagian dari respons cepat kami terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau. Data dari aplikasi kami cek langsung guna memastikan tingkat risiko dan penanganan awal,” ujar Kapolsek Teunom, (Kamis, 30/7/2025).
Menurut Iptu Koko, kondisi kemarau saat ini membuat lahan sangat rentan terbakar. Karena itu, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan bila melihat asap atau titik api di lingkungan mereka.
Ia menambahkan bahwa meskipun api belum meluas, kegiatan verifikasi semacam ini penting sebagai bentuk deteksi dini dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Polsek Teunom dan Polres Aceh Jaya menyatakan komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan seperti Kecamatan Teunom.
“Langkah lanjutan akan ditempuh setelah evaluasi, termasuk koordinasi lintas sektor untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Pewarta : Musliadi
Komentar