Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Pastikan Guru yang Mengadu ke DPRK Akan Dibayar

Pemkab Pastikan Guru yang Mengadu ke DPRK Akan Dibayar

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya memastikan bahwa gaji guru honorer yang sebelumnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya akan segera dibayarkan. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, saat ditemui di Kantor DPKK Aceh Jaya, Jumat (20/6/2025).

Sebelumnya, pada awal Juni 2025, puluhan guru honorer dari sejumlah sekolah dasar dan menengah di Aceh Jaya mendatangi Gedung DPRK untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka, khususnya pada Triwulan IV tahun 2024. Para guru menuntut kejelasan pembayaran karena hingga pertengahan tahun 2025, honor mereka belum juga diterima.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang melakukan verifikasi data dan audit internal bersama Inspektorat guna memastikan titik permasalahan.

“Salah satu yang kami cek adalah akun-akun pembayaran upah guru. Kami ingin memastikan tidak ada kekeliruan, tidak ada pemotongan, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Guru harus tetap fokus menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa,” ujar Reza.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Aceh Jaya untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas dan transparan.

Safwandi Siap Dukung Pokdarwis Mandiri Di Aceh Jaya

“Kalau ada asap, pasti ada api. Maka dari itu, kami ingin meluruskan segala hal yang selama ini simpang siur dengan memastikan titik kendalanya,” tegasnya.

Reza mengungkapkan bahwa sebanyak 61 guru terdata belum menerima honor TW IV tahun 2024. Pembayaran tersebut, kata dia, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan pencairannya.

“Kami pastikan bahwa hak merek akan tetap dibayarkan dan tidak akan disunat. Pemerintah juga terus berupaya meluruskan informasi-informasi negatif yang beredar di tengah masyarakat,” tutupnya.

Sebelum nya Sejumlah perwakilan guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Aceh Jaya (FGIAJ) menyampaikan berbagai persoalan terkait hak mereka dalam rapat bersama Komisi IV DPRK Aceh Jaya pada selasa (11/6/2025).

Mereka mengaku selama ini merasa kurang dihargai oleh Dinas Pendidikan Aceh Jaya dan lebih memilih menyampaikan keluhan langsung ke wakil rakyat.

Mualem Komit Menangani Konflik Gajah dan Manusia di Aceh

Dalam rapat tersebut diungkapkan empat masalah utama yang dihadapi, mulai dari belum cairnya Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi peserta Daljab 2023, belum direalisasikannya tunjangan terpencil P3K non-sertifikasi Triwulan IV tahun 2024, hingga kendala teknis pada laman Info GTK yang menghambat pencairan tunjangan guru sertifikasi.

Selain itu, penempatan guru P3K yang jauh dari domisili juga menjadi keluhan serius.
Ketua FGIAJ, Eliyafaromi, S.Pd. saat itu mengungkapkan bahwa upaya mereka untuk meminta kejelasan ke dinas malah dibalas dengan tekanan, bahkan ada guru yang sempat dituduh makar.()

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

02

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

03

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin