Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mengusulkan sebanyak 943 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Formasi tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan di daerah.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif, mengatakan usulan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mulai menerapkan skema PPPK paruh waktu tahun ini. Program tersebut ditujukan bagi tenaga non-ASN agar tetap dapat bekerja dengan pola kontrak yang lebih fleksibel.

“Total yang kita usulkan berjumlah 943 formasi. Angka ini sesuai kebutuhan daerah sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, usulan tersebut sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, di mana Pemkab wajib menginput formasi R3 sebanyak 520 orang dan R4 sebanyak 423 orang melalui sistem aplikasi nasional.

“Sebagai bentuk apresiasi pimpinan daerah terhadap tenaga kontrak yang telah lama mengabdi, maka sejumlah PPPK R3 dan R4 kita usulkan kepada Kemenpan RB,” tambahnya.

Dukung PORA 2026, Dinas Pendidikan Aceh Jaya Revitalisasi Ruang Sekolah

Pemkab Aceh Jaya berharap, pengusulan ini dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus memberi kepastian status bagi tenaga non-ASN yang selama ini masih bekerja tanpa kejelasan kontrak.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin