ISUPUBLIK.ID – Pemkab Aceh Jaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan TVRI Aceh terkait kerja sama di bidang penyiaran dan penyebaran informasi. Kegiatan Penandatanganan antara Pemerintah Aceh Jaya dan TVRI Aceh berlangsung di Kantor setempat di Banda Aceh, Selasa (24/6/2025).
Dalam Mou tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Jaya serta jajaran pejabat lainnya. Kegiatan MoU antara Pemerintah Aceh dengan Tv Pemerintah bersamaan dengan dialog khusus Aspirasi Publik yang hadir langsung Bupati Safwandi yang dipandu oleh presenter TVRI Aceh.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi mengatakan kerja sama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Jaya ini bertujuan memperluas jangkauan informasi hingga ke seluruh pelosok desa di Aceh Jaya karena TVRI merupakan Televisi pemerintah dan langkah ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati Aceh Jaya, Safwandi.
“Tujuan utama kami adalah agar seluruh masyarakat Aceh Jaya bisa menikmati siaran informasi secara merata. Ini bukan hanya soal hiburan, tetapi juga sebagai sarana informasi dan edukasi,” ujar Bupati Safwandi.
Ia menambahkan, kehadiran siaran TVRI di seluruh wilayah Aceh Jaya diharapkan dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan informasi pembangunan dan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, kerja sama ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Semoga dengan adanya MoU ini, penyebaran berita bisa lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di wilayah Aceh,” tutupnya. ()
Komentar