Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Tetapkan 71 Titik Tapal Batas Gampong di 9 Kecamatan

Pemkab Aceh Jaya Tetapkan 71 Titik Tapal Batas Gampong di 9 Kecamatan

ISUPUBLIK.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya resmi menetapkan 71 titik dan 22 segmen tapal batas gampong di sembilan kecamatan. Proses yang telah berlangsung sejak 2022 ini dinyatakan tuntas melalui tahapan verifikasi di lapangan dan musyawarah bersama masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., menjelaskan bahwa penetapan ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi desa. “Tapal batas yang jelas menjadi dasar penting untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan aset daerah,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Penetapan batas dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari camat, danramil, kapolsek, imum mukim, keuchik, hingga tokoh adat dan masyarakat. Prosesnya meliputi identifikasi wilayah, musyawarah, pemetaan titik koordinat menggunakan teknologi geospasial, hingga pengesahan dokumen resmi.

Menurut Dahrial, batas wilayah yang sah dapat mencegah konflik antargampong, memperkuat identitas administratif, dan mempermudah pendataan potensi sumber daya di masing-masing wilayah. Ia juga menyebut bahwa langkah ini akan berdampak pada efisiensi pengelolaan dana desa dan penguatan harmoni sosial.

Sebanyak 71 titik telah dipasangi penanda fisik seperti patok beton dan tanda alam. Sementara itu, 22 segmen yang disepakati telah dituangkan dalam peta resmi dan arsip administratif kabupaten.

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

Kesembilan kecamatan yang telah menyelesaikan penetapan batas yakni: Jaya, Teunom, Panga, Krueng Sabee, Setia Bakti, Sampoiniet, Darul Hikmah, Indra Jaya, dan Pasie Raya.

Warga dan tokoh adat menyambut baik langkah ini dan berharap penegasan batas dapat memperkuat kebersamaan serta mendorong pembangunan infrastruktur dan ekonomi di tingkat gampong.

Pemkab Aceh Jaya menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku. “Kami berharap ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan Aceh Jaya yang tertib, merata, dan berkelanjutan,” tutup Dahrial.()

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin