Kesehatan
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Tender Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD

Pemkab Aceh Jaya Tender Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar membuka tender untuk proyek pembangunan ruang rawat inap dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Jaya, tender bernomor 10014117000 ini diumumkan pada 4 Juni 2025 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 2.651.265.000 dan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 2.649.473.000.

Paket pekerjaan ini termasuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan Pascakualifikasi Satu File – Sistem Gugur. Jenis kontrak yang ditetapkan adalah gabungan antara lumpsum dan harga satuan.

Tender ini ditujukan untuk pelaku usaha kecil dengan persyaratan administrasi dan teknis tertentu, antara lain memiliki izin usaha yang sesuai, Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, serta Sertifikat Badan Usaha (SBU). Perusahaan juga wajib memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi minimal dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 15 peserta tender telah mendaftar dalam proses pengadaan yang tengah memasuki tahap pembukaan dokumen penawaran.

Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Aceh Jaya Resmi Dibuka

Dan sejumlah perusahaan yang telah mengajukan penawaran, dua peserta tercatat memberikan harga terendah yang sama, yaitu sebesar Rp 2.373.157.942,45.

Keduanya adalah:
CV. Julok Perkasa – Rp. 2.373.157.942,45
CV. Intan Cahaya PerkasaRp 2.379.190.574,83
CV. Modern Jaya BaruRp 2.424.884.633,47
CV. SATARIA GROUPRp 2.600.000.000,00
CV. DINOVARp 2.639.471.050,02

Sementara 10 peserta lainnya belum mencantumkan harga penawaran dalam sistem atau masih dalam proses evaluasi.

Pekerjaan ini dikontrakkan dengan sistem gabungan lumpsum dan harga satuan, dan ditujukan untuk pelaku usaha kecil yang memenuhi syarat legalitas dan pengalaman konstruksi minimal empat tahun terakhir, baik sebagai penyedia langsung maupun subkontraktor.

Dan tender ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD Teuku Umar melalui pengembangan fasilitas ruang rawat inap yang lebih representatif.()

Wabup Aceh Barat Diskusi Santai Dengan Atlet PON Aceh–Sumut

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

02

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

03

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin