Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Serahkan Tanah untuk Dua Kantor Pengadilan

Pemkab Aceh Jaya Serahkan Tanah untuk Dua Kantor Pengadilan

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya resmi menyerahkan hibah tanah kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk pembangunan dua kantor pengadilan, yaitu Pengadilan Negeri Calang dan Mahkamah Syar’iyah (Pengadilan Agama) Calang.

Penyerahan lahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Aceh Jaya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P. dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa hibah tanah kepada Pengadilan Negeri Calang dan Mahkamah Syar’iyah Calang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 1 Juli 2025.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan bahwa lahan yang diserahkan berada di lokasi strategis, yakni di pinggir jalan nasional Banda Aceh – Meulaboh, tepatnya di Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.

“Dengan lokasi di jalur utama, kita berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum tanpa harus bepergian ke luar daerah,” ujar Safwandi.

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Khaimi, S.H.I., menyampaikan bahwa rencana pembangunan dua kantor pengadilan ini sangat mendesak, mengingat kondisi kantor saat ini yang sudah tidak layak lagi karena masih berada di dalam Gampong.

“Pembangunan kantor baru sangat diperlukan agar pelayanan hukum lebih maksimal. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang telah memberikan tanah untuk kedua pengadilan ini,” ujar Khaimi.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin