Pemerintah
Home » Berita » Pemkab Aceh Jaya Gelar Musyawarah RPJMK 2025–2029 dan RKPK 2026

Pemkab Aceh Jaya Gelar Musyawarah RPJMK 2025–2029 dan RKPK 2026

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menggelar Musyawarahpenyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMPKB Aceh Jaya ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan bertujuan menyelaraskan visi, misi, serta arah pembangunan strategis daerah agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah. Rabu (16/7/2025).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Aceh Jaya, Teuku Khairullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMK telah melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim penyusun, pembahasan visi-misi kepala daerah terpilih secara teknokratik, penyepakatan visi-misi bersama DPRK, konsultasi rancangan awal ke tingkat provinsi, forum RPJMD, hingga tahapan Musrenbang kabupaten yang saat ini tengah berlangsung.

“Selanjutnya, dokumen rancangan awal RPJMK akan kita sempurnakan menjadi Rancangan RPJMK. Rancangan Qanun RPJMK juga akan kami sampaikan kepada DPRK Aceh Jaya paling lambat 20 Juli 2025 untuk dibahas bersama Badan Legislasi,” jelas Khairullah.

Pemkab Aceh Jaya Gelar Barzanji dan Doa Bersama Peringati Maulid Nabi

Ia menambahkan, RPJMK merupakan dokumen penting yang menjadi dasar perencanaan seluruh OPD dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. Termasuk di dalamnya RKPK yang menjadi rencana kerja tahunan dan acuan penganggaran program prioritas tahun 2026.

Penyusunan dokumen RPJMK 2025–2029 juga difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah pembangunan kabupaten dengan kebijakan strategis provinsi dan nasional.

“RKPK 2026 disusun secara lebih teknis sebagai penjabaran tahunan dari RPJMK, dan akan ditetapkan setelah melalui proses harmonisasi, finalisasi, serta forum konsultasi publik,”terangnya.

Sementara Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyatakan bahwa Musrenbang kali ini juga menjadi sarana menyerap masukan dari kecamatan-kecamatan yang ada di Aceh Jaya, agar program pembangunan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Dengan pelibatan semua pihak, Pemkab Aceh Jaya berharap dokumen RPJMK dan RKPK yang dihasilkan benar-benar menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif, dan berorientasi pada kemajuan daerah

Harga Ayam Potong di Calang Naik Jelang Maulid

“Kita harapkan seluruh OPD bisa berperan aktif dan menyusun rencana pembangunan secara partisipatif. Hasilnya harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan mampu mempercepat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Bupati.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin