Daerah
Home » Berita » PDAM Akui Suplai Air ke Desa Reuntang Terganggu, Rekayasa Pipa Segera Dilakukan

PDAM Akui Suplai Air ke Desa Reuntang Terganggu, Rekayasa Pipa Segera Dilakukan

Kondisi Meteran PDAM di Desa Reuntang Kecamatan Darul Hikmah Kabupaten Aceh Jaya. (Foto - Mus)

ISUPUBLIK.ID – Menanggapi keluhan para warga terhadap penyuplaian air bersih yang disuplai oleh perusahaan air minum daerah yang mandet hingga dua tahun ke rumah warga masing-masing, Drektur Perumdam Tirta Mon Mata, Muhadi, angkat bicara terkait keluhan warga Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, yang sudah dua tahun mengalami gangguan aliran air bersih.

Ia membenarkan bahwa distribusi air dari PDAM ke sebagian pelanggan di desa tersebut memang tidak lancar akibat kendala teknis.

“Kamis kemarin tim teknis kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil analisa, diperlukan rekayasa pipa atau typing agar suplai air dapat kembali lancar ke Desa Reuntang,” jelas Muhadi, Sabtu (27/7/2025).

Saat ini, menurutnya, Perumdam sedang menyiapkan material yang dibutuhkan untuk penyesuaian jaringan pipa. Pengerjaan rekayasa tersebut dijadwalkan akan dimulai dalam pekan ini.

“Dengan adanya langkah teknis ini, kami berharap warga Desa Reuntang segera bisa menikmati layanan air bersih dari PDAM, dan tidak lagi mengandalkan air sumur,” tambahnya.

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Landa Aceh

Muhadi juga menegaskan komitmen Perumdam dalam merespons setiap keluhan masyarakat terkait layanan air bersih.

“Pihak Perumdam akan terus berupaya menindaklanjuti setiap kendala dan keluhan pelanggan demi kelancaran produksi dan distribusi air bersih ke seluruh pelanggan,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan warga Gampong Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, sudah dua tahun terakhir mengeluhkan tidak mengalirnya air bersih dari Perumdam Tirta Mon Mata. Akibatnya, warga terpaksa bergantung pada air sumur untuk kebutuhan sehari-hari.()

 

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Turun ke Daerah, Penyeleweng Akan Diberi Teguran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin