Daerah
Home » Berita » PB ISAJA Tolak Legalisasi Cabor Domino di Bawah KONI Aceh

PB ISAJA Tolak Legalisasi Cabor Domino di Bawah KONI Aceh

Batu Domino. ( ilustrasi)

ISUPUBLIK.ID – Pengurus Besar Ikatan Santri Aceh Jaya (PB ISAJA) menegaskan penolakannya terhadap rencana menjadikan domino sebagai cabang olahraga resmi di bawah naungan KONI Aceh. Penolakan ini disampaikan menyusul pernyataan Ketua PORDI Aceh yang menyebut bahwa “secara nasional, PORDI telah mengantongi legitimasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa PORDI bebas dari unsur judi dan halal.”

PB ISAJA menilai pernyataan tersebut berbahaya dan berpotensi menyesatkan publik, terutama di tengah maraknya praktik perjudian di Aceh, baik secara lansung maupun online.

“Kami mendesak Ketua PORDI Aceh untuk membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan dokumen resmi dari MUI. Jika belum ada, maka pernyataan tersebut harus dicabut secara terbuka. Klaim sepihak yang tidak dapat dibuktikan justru membuka ruang legitimasi bagi praktik perjudian yang sedang kita perangi bersama,” tegas Ketua Umum PB ISAJA, Mustafa Hkz, S.H.I.

PB ISAJA mengingatkan bahwa permainan domino selama ini identik dengan praktik perjudian di warung kopi dan komunitas tertentu. Jika kemudian domino dilegalkan sebagai cabang olahraga resmi tanpa dasar hukum dan fatwa syar’i yang jelas, hal ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali perjudian dengan dalih olahraga.

“Kita semua – masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, para santri, dan ulama – sedang berupaya mencegah dan memberantas perjudian. Jangan sampai ada pihak yang justru membuka celah baru sehingga perjudian tampak legal. Ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda Aceh,” tambah Mustafa.

Poen Check: PLN Gagal Dorong Indonesia Emas, Pemadaman Listrik di Aceh Jadi Bukti Nyata

Melalui siaran pers ini, PB ISAJA menyampaikan tiga tuntutan tegas:
Bukti Resmi – Ketua PORDI Aceh diminta menunjukkan dokumen resmi dari MUI (fatwa atau surat keputusan) yang menjadi dasar klaimnya.
Meminta Pertanggungjawaban Publik – Jika tidak ada dokumen resmi, Ketua PORDI Aceh diminta mencabut pernyataan tersebut secara terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Aceh.

Penundaan Proses di KONI Aceh – PB ISAJA meminta KONI Aceh menunda atau membatalkan proses pengakuan domino sebagai cabang olahraga resmi sampai ada kejelasan hukum, fatwa syar’i, dan dukungan masyarakat.

PB ISAJA menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dan ulama dalam mencegah, mengurangi, serta memberantas praktik perjudian di Aceh. PB ISAJA juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga Aceh tetap bersih dari aktivitas yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin