Daerah
Home » Berita » Ngeri, DPRK Aceh Jaya Temukan Proyek Jalan Rp 3 M Tak Sesuai RTRW

Ngeri, DPRK Aceh Jaya Temukan Proyek Jalan Rp 3 M Tak Sesuai RTRW

ISUPUBLIK.ID – Proyek pembangunan jalan di Gampong Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, tengah menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menilai proyek senilai hampir Rp 3 miliar tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sektor pariwisata.

Tak hanya itu, proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2024 ini juga disebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi DPRK.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Jaya, Ir. Fauzi Yahya, dalam konferensi pers di Gedung DPRK setempat, Jumat (1/8).

“Program ini tidak pernah kami bahas di dalam RAPBK 2024. Dugaan kami, proyek ini dimasukkan setelah pembahasan di tingkat provinsi. Seharusnya, saat kembali dari provinsi, program ini disampaikan ulang ke DPRK,” kata Fauzi.

Fauzi menyebut praktik seperti ini sudah terjadi berulang kali. Menurutnya, program-program kerap dimunculkan menjelang finalisasi anggaran, sehingga tidak lagi memungkinkan untuk dibahas secara mendalam oleh legislatif.

Oknum Pencari Sumbangan Berkedok Dayah Ditangkap Saat Di Aceh Jaya

“Ini permainan lama. Ketika sudah masuk ke tahap akhir pembahasan, kami tidak bisa berbuat banyak. Akhirnya pengesahan pun dilakukan dalam kondisi tergesa-gesa,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian DPRK, lanjut Fauzi, adalah penempatan proyek jalan tersebut yang tidak berada di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai wilayah pariwisata menurut RTRW Aceh Jaya.

“Kalau jalan ini bertujuan mendukung pariwisata, kenapa dibangun di luar zona pariwisata? Ini harus dijelaskan pihak eksekutif,” kata dia.

Secara teknis, jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 3 kilometer dan lebar 5 meter. Nilai anggaran proyek mendekati Rp 3 miliar.

Fauzi lalu membandingkan dengan program aspirasi DPRK.

DPRK Aceh Jaya Hari Ini Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2024-2025

“Dengan Rp 200 juta saja kami bisa bangun jalan sepanjang 1 kilometer. Jadi perlu dilihat efektivitas anggarannya,” ungkapnya.

Fauzi juga mendorong agar aparat penegak hukum turut menindaklanjuti persoalan ini. Apalagi, dalam konferensi pers tersebut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kapolres Aceh Jaya, Dandim, Wakil Bupati, dan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.()

Pewarta : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin