Pemerintah
Home » Berita » Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Barat Selatan Aceh

Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Barat Selatan Aceh

Santunan Anak Yatim
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat menyerahkan santunan untuk 1000 anak yatim Aceh Barat Daya, di Pendopo Bupati Aceh Barat Daya, Rabu, (4/6/2025).(foto-Biro Humas dan Setda Aceh)

ISUPUBLIK.IDPemerintah Aceh dalam hal ini Muzakir Manaf (Gubernur Aceh) atau yang akrab disapa Mualem, menyerahkan santunan kepada 3.000 anak yatim dalam kunjungan kerjanya ke tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut tradisi meugang menjelang Iduladha, dimulai dari halaman Pendopo Bupati Aceh Barat, Kecamatan Johan Pahlawan, dan berlanjut ke dua kabupaten lainnya.

kehadiran orang nomor satu Aceh disambut baik oleh Pemerintah Aceh Barat,Nagan Raya dan Abdya dengan penuh suka cita.Dalam sambutannya, Mualem menyampaikan bahwa santunan ini merupakan inisiatif pribadinya, bukan menggunakan anggaran pemerintah.

“Silaturahmi ini bagian dari kunjungan kami untuk menyapa dan berbagi dengan anak-anak yatim di tiga kabupaten,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menyantuni 6.000 anak yatim setiap tahun, masing-masing 3.000 pada momentum Idulfitri dan Iduladha, dengan sistem bergilir menyasar seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

Di Aceh Barat, Mualem didampingi oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP; jajaran Forkopimda; Sekjen Partai Aceh Aiyub Abbas; mantan Ketua Komisi I DPRA Tgk. Muhammad Yunus; serta sejumlah tokoh dan pejabat daerah lainnya.

Menariknya, penyerahan santunan di Kabupaten Abdya tetap berlangsung lancar meski diguyur hujan deras. Masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan yang diharapkan bisa mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat, khususnya anak-anak yatim.

“Anak-anak yatim adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata kepedulian,” jelas Mualem.

Pewarta : Redaksi

Editor : RedaksiSumber Berita: Biro Humas dan Protokol Setda Aceh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin