Daerah
Home » Berita » Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Aceh Jaya Resmi Dibuka

Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Aceh Jaya Resmi Dibuka

ISUPUBLIK.ID–Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi membuka tender lanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Izzah yang berlokasi di Kecamatan Krueng Sabee. Tender ini diumumkan melalui laman resmi LPSE Kabupaten Aceh Jaya dengan kode tender 1004077000000.

Pekerjaan ini menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai pagu paket sebesar Rp1.995.640.020,00. Metode pengadaan yang digunakan adalah tender pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur, tanpa reverse auction.

Paket pekerjaan ini bersifat gabungan antara harga satuan dan lump sum. Tender dibuka untuk pelaku usaha berkualifikasi kecil yang memiliki pengalaman konstruksi minimal empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.

Peserta tender wajib memiliki sertifikat badan usaha (SBU), surat pernyataan peserta, serta memenuhi syarat administrasi dan teknis lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen persyaratan mencakup izin usaha, NIB yang masih berlaku, dan keterangan status Wajib Pajak.

Sejauh ini, sebanyak 11 peserta telah mendaftar dalam tender tersebut dan itu sebagaimana tercantum dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Jaya.
Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp1.995.640.020,00.

Pemkab Aceh Jaya Tender Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD

Dari sebelas peserta, dua perusahaan telah memasukkan penawaran harga, yakni:
CV. Berkah Damee dengan penawaran sebesar Rp1.990.860.971,63
CV. Wahana Indah Konstruksi dengan penawaran sebesar Rp1.993.547.888,90.

Sementara sembilan perusahaan lainnya tercatat sebagai peserta namun belum menampilkan penawaran harga pada sistem, yaitu:
CV. Konstruksi Generasi Baru
CVEMAPT Bersaudara
PT. Harum Jaya
CV. Artanbal CS
CV. Archivil Engineering
CV. Parhombanan
CV. Putra Pratama
CV. Maulana Consultant
CV. Bumoe Abadi Sejahtera.

Dan tender ini dilaksanakan dengan metode pascakualifikasi satu file menggunakan sistem gugur. Kontrak pekerjaan menggunakan skema gabungan harga satuan dan lump sum.

Informasi lebih lanjut mengenai uraian pekerjaan tersedia dalam dokumen singkat yang dilampirkan di laman LPSE Aceh Jaya. Pembangunan lanjutan masjid ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian infrastruktur keagamaan utama di Aceh Jaya.()

Wabup Aceh Barat Diskusi Santai Dengan Atlet PON Aceh–Sumut

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

02

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

03

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin