ISUPUBLIK.ID – Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, terpilih sebagai calon Desa Antikorupsi Tahun 2025 tingkat Provinsi Aceh. Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Jaya.
Kegiatan peluncuran program tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., di Lapangan PAUD KB Bunayya, Gampong Kabong, Selasa (4/11/2025). Program ini merupakan bagian dari agenda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat, yaitu gampong,” tegas Safwandi.
Ia menjelaskan, terpilihnya Gampong Kabong sebagai calon desa antikorupsi bukan tanpa alasan. Desa ini dinilai berhasil menerapkan prinsip transparansi, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta pelayanan publik.
“Gampong Kabong telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, baik dalam hal regulasi, partisipasi masyarakat, hingga sistem pengawasan yang efektif. Ini membuktikan bahwa budaya integritas bisa tumbuh dari akar rumput,” ujarnya.
Safwandi berharap, Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Jaya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga mengingatkan aparatur desa agar tidak cepat berpuas diri dan terus memperbaiki sistem pemerintahan.
“Status sebagai calon desa antikorupsi bukan tujuan akhir, tetapi awal dari komitmen panjang untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus mendampingi dan memberikan bimbingan agar Gampong Kabong bisa menjadi model desa berintegritas yang berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan KPK RI, Inspektorat Aceh Jaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB), Diskominsa Aceh Jaya, unsur Forkopimcam Krueng Sabee, perangkat gampong, serta tokoh masyarakat setempat.
Menutup kegiatan itu, Bupati Safwandi mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan Gampong Kabong sebagai simbol lahirnya budaya integritas di Aceh Jaya,” pungkasnya.()
                    
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            











Komentar