Pemerintah
Home » Berita » Istri Sekda Aceh Jaya Ditunjuk Sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus

Istri Sekda Aceh Jaya Ditunjuk Sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus

istri-dari-Sekretaris-Daerah-Sekda-Aceh-Jaya
Safwandi serahkan Sk penunjukan ke Tenaldasia-Zuriaty-S.STP-istri-dari-Sekretaris-Daerah-Sekda-Aceh-Jaya.(12/6/2025-foto-Pemkab Aceh Jaya)

ISUPUBLIK.ID– Tenaldasia Zuriaty, S.STP, yang merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (12/6/2025).

Sebelumnya Tenaldasia Zuriaty, S.STP menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat setempat. Penunjukan tersebut bersamaan dengan enam pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di berbagai instansi dan bidang yang diserahkan oleh Safwandi selaku Bupati Aceh Jaya, Kamis 12/6/2025.

Penunjukan Tenaldasia Zuriaty sebagai Plt Inspektur Pembantu Khusus menimbulkan sorotan publik, mengingat posisinya sebagai istri pejabat tinggi daerah. Namun demikian, pihak Pemerintah Kabupaten memastikan bahwa seluruh proses peunjukan dilakukan sesuai prosedur dan kebutuhan organisasi.

Pada penunjukan sejumlah Pejabat tersebut Bupati Aceh Jaya,Safwandi yang didampingi Sekda mengatakan penunjukan Plt dan Plh ini harus dimaknai sebagai amanah untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan.

“Saya berharap kepada para pejabat yang ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta tetap menjaga integritas. Penunjukan ini bukan hanya soal jabatan, tapi tentang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya,” ujar Bupati Sawandi.

KPRM UTU Meminta Presiden RI Bela Kedaulatan Aceh

Safwandi menjelaskan, Penunjukkan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemkab Aceh Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik melalui langkah-langkah strategis seperti ini.

“penunjukan 7 pejabat di sejumlah intansi dan bidang ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Sebelumnya, 7 pejabat yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Jaya nyakni :

  1. drh. Murdani – Penelaah Teknis Kebijakan pada BKPSDM, ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya.
  2. Tenaldasia Zuriaty, S.STP – Penelaah Teknis Kebijakan pada Inspektorat, menjabat sebagai Plt. Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya.
  3. Muhammad Azhar, S.Pd – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPMPKB, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  4. Amarullah D, M.H. – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, ditetapkan sebagai Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
  5. Mundzir Abbas, SST.Mar. – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPERIDA, ditunjuk menjadi Plt. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan.
  6. Yuswardi, S.Kom – Pranata Humas Ahli Muda, dipercaya sebagai Plt. Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRK Aceh Jaya.
  7. Jamaluddin. J, S.Pd – Kepala Sub Bagian Hukum, Persidangan dan Humas Sekretariat MPU, menjabat sebagai Plh. Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Jaya.

Pewarta : Musliadi

Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin