ISUPUBLIK.ID – Permainan tradisional peh bate (domino) kembali menjadi sorotan di Aceh. Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) menyoroti hal ini dalam pengajian aktual bertema “Peh Bate (Domino); Hukum dan Identitas Aceh – Mencari Jalan Tengah antara Fatwa dan Budaya” yang digelar di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis malam (17/7/2025).
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Tgk. Muhibbuthabry, M.Ag, yang menjadi narasumber utama, menyebut bahwa permainan memang bagian dari fitrah manusia. Namun, menurutnya, dalam perspektif syariat, setiap permainan harus diukur dari sisi maslahat dan mafsadat.
“Permainan seperti peh bate, jika melalaikan, menyia-nyiakan waktu, atau mengandung unsur maisir (taruhan), bisa masuk kategori merusak akal dan tidak bermanfaat secara syariat,” ujarnya.
Prof. Muhibbuthabry menegaskan pentingnya kesadaran bahwa budaya tidak serta-merta layak dipertahankan jika bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ia juga menyebut bahwa hingga kini MPU Aceh belum mengeluarkan fatwa resmi mengenai peh bate, namun membuka ruang kajian lebih lanjut.
“Hukum syariat hadir bukan untuk membebani, tapi menyelamatkan. Maka semua yang mengandung mafsadat harus dikendalikan,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Drs. Tgk. Ameer Hamzah, M.Si, menilai permainan peh bate bukan sekadar hiburan, melainkan sudah mengarah ke praktik perjudian di masyarakat.
Peh bate itu anak judi. Kita tidak bisa lagi menutup mata terhadap fakta di lapangan. Permainan ini sudah menjadi jalan masuk bagi perilaku menyimpang,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya MPU dan ulama memberikan kejelasan hukum agar masyarakat tidak lagi bingung antara budaya dan pelanggaran syariat.
Pengajian ini dihadiri Ketua Umum ISAD Tgk. Mustafa Husen Woyla, Sekjend Dr. Teuku Zulkhairi, Pembina ISAD Tgk. Rusli Daud, M.Ag, serta pengurus Ikatan Mahasiswa Alumni Dayah (IMADA) dan sejumlah tokoh dari berbagai kalangan.
Tak hanya tokoh dayah, pengajian ini juga diramaikan oleh kalangan muda dan jamaah ibu-ibu rutin pengajian di Banda Aceh, menandakan bahwa persoalan peh bate menjadi isu sosial yang menyentuh banyak lapisan masyarakat.
ISAD berharap diskusi ini bisa menjadi jembatan menuju solusi hukum dan budaya yang selaras dengan identitas Aceh sebagai daerah bersyariat.()
Komentar