Nasional
Home » Berita » HMI Kecam Tindakan Represif Polisi dalam Eksekusi Lahan

HMI Kecam Tindakan Represif Polisi dalam Eksekusi Lahan

Ketua HMI Cabang Polewali Mandar, Ahmad Idris, kecam tindakan represif polisi pasa ekskusi lahan di Campalangian, Kabupaten Polman. (Foto Adi)

ISUPUBLIK.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat eksekusi lahan di wilayah Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Aksi aparat yang dinilai berlebihan tersebut disebut mengakibatkan kerusakan pada rumah warga yang tidak termasuk dalam objek eksekusi.

Ketua Umum HMI Cabang Polman, Ahmad Idris, menyampaikan bahwa kehadiran aparat Polres Polman dalam proses eksekusi tidak mencerminkan prinsip humanis dan profesional sebagaimana seharusnya dijalankan oleh aparat penegak hukum.

“Kami menilai tindakan Polres Polman jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Pendekatan represif yang mereka lakukan berdampak langsung pada kerusakan rumah warga yang tidak bersalah,” ujar Ahmad Idris dalam konferensi pers di Sekretariat HMI Polman, Kamis, (3/7/2025).

Ia menyebut, tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran prosedur yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, HMI Polman mengeluarkan tiga tuntutan sebagai bentuk respons atas kejadian tersebut.

Pemkab Aceh Jaya Usulkan 943 PPPK Jadi Paruh Waktu

Di kesempatan tersebut ada tiga tuntutan HMI nyakni : Kapolda Sulawesi Barat diminta segera mencopot Kapolres Polman karena dinilai tidak profesional dan tidak humanis. Mendorong proses hukum terhadap oknum aparat yang melampaui kewenangan dan merugikan warga sipil dan menuntut ganti rugi bagi pemilik rumah yang terdampak, namun tidak termasuk dalam objek eksekusi.

Ahmad menambahkan, aparat penegak hukum semestinya mengedepankan prinsip profesionalitas dan humanisme dalam melindungi masyarakat, bukan menjadi alat pemaksa yang menyuburkan ketakutan.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab diberi sanksi setimpal. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal martabat masyarakat kecil yang harus dilindungi,” tegasnya.

HMI Cabang Polman juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, hingga tokoh adat di wilayah Campalagian untuk bersatu dan menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenang yang dilakukan atas nama hukum.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan ketidakadilan. Negara tidak boleh abai,” pungkasnya.()

Dukung PORA 2026, Dinas Pendidikan Aceh Jaya Revitalisasi Ruang Sekolah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin