Daerah
Home » Berita » Gedung SIKIM Nilam Aceh Jaya Capai Rp19 Miliar Lebih Terancam Mubazir

Gedung SIKIM Nilam Aceh Jaya Capai Rp19 Miliar Lebih Terancam Mubazir

Dokumen Facebook ptbarajaya perseroda Aceh Jaya saat Bapeda lakukan kunjungan, 14 Juni 2023. (Foto-ist)

,bISUPUBLIK.ID – Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Nilam yang dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di Desa Seuneubok Padang, Kecamatan Teunom, hingga kini belum difungsikan secara maksimal.

Meski dana telah menghabiskan anggaran mencapai Rp19 miliar lebih sejak tahun 2021 dan 2022, dimana fasilitas yang digadang-gadang sebagai pusat pengolahan minyak atsiri nilam itu masih terlihat tak ada fasilitas dan tanpa kejelasan pengelola.

Gedung Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini hanya menjadi monumen megah tanpa aktivitas berarti.

Dari infomasi yang diterima, kondisi gedung terlihat sepi dan tidak digunakan untuk aktivitas industri kecil sebagaimana peruntukannya. Padahal, fasilitas ini semestinya menjadi pusat pengembangan produk IKM dan pelatihan bagi pelaku usaha lokal di wilayah barat Aceh tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa karena gedung tersebut belum memberikan manfaat apa pun bagi masyarakat. “Sayang sekali, uang negara yang besar dikeluarkan, tapi tidak memberi dampak ke warga. Lebih baik dijadikan tempat pelatihan atau produksi kerajinan masyarakat,” ujar salah satu warga Teunom. Senin kemarin, (27/7/2025).

YARA Soroti Penggunaan Gedung SIKIM oleh PT Barajaya Tanpa Dasar Hukum

menerangkan, Kondisi bangunan yang terbengkalai ini bukan hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat namun juga mubazir karena untuk anggarannya cukup besar.

Warga menilai proyek tersebut belum memberikan manfaat apa pun sejak selesai dibangun, padahal potensinya besar untuk membuka lapangan kerja dan mendongkrak ekonomi lokal.

“Dari dulu katanya untuk produksi minyak nilam dan produk turunannya, tapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Sayang uang negara miliaran rupiah hanya untuk bangunan kosong,” keluh salah satu warga Teunom.

Ia sebagai masyarakat dan sejumlah pihak lainnya berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya segera mengambil langkah tegas untuk memastikan keberlanjutan proyek SIKIM Nilam, termasuk menetapkan pengelola resmi agar aset daerah tersebut tidak terus menjadi beban dan akhirnya mubazir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Aceh Jaya, Hj. Ners Ernani Wijaya, mengungkapkan bahwa pembangunan SIKIM Nilam bertujuan untuk memberi nilai tambah pada komoditas unggulan daerah, khususnya minyak nilam.

PWI Aceh Audiensi Dengan Kejati Aceh, Ada Apa?

Fasilitas tersebut dirancang untuk memproduksi berbagai turunan minyak nilam seperti body lotion, sabun, minyak wangi, softener, hingga pupuk kompos dari limbah penyulingan dan dengan nilai asetnya yang lumayan besar.

Namun, Ernani mengakui bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait siapa pihak yang sah mengelola SIKIM. Ia menyebut, pengelolaan seharusnya dilimpahkan dari pemerintah daerah kepada unit pengelola, namun proses pelimpahan tersebut terhambat karena belum adanya berita acara resmi.

“SIKIM itu kan aset milik daerah. Tapi sampai sekarang belum ada berita acara pelimpahan pengelolaan karena masih ada syarat-syarat yang belum ada kesepakatan bersama. Itu sejak masa Pj Bupati Dr. Nurdin sampai sekarang belum ada kejelasan siapa yang ditunjuk secara resmi,” ujar Ernani.

Ia menambahkan, untuk saat ini Sikim tersebut ada pihak PT Barajaya Perseroda yang tinggal namun untuk gedung tersebut pihaknya sudah diserahkan ke pihak pemerintah dan menjadi aset daerah sehingga segala sesuatu sudah berada di pemerintah karena Disperindag Aceh Jaya cuma sebatas pembangunan gedung SIKIM.

” kami tidak tau bagaimana mekanisme cara pengelolaan aset Sikim yang ad tapi selaku dinas kita sudah membangun sesuai perencanaan awal dan hingga kini sudah dibangun sesuai dengan luncuran dana yang diberikan, dan berharap bisa segera digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah kedepan,”cetusnya.()

Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut Masing-Masing 85 Kali Cambuk

Pewarta : Musliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin