ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus melakukan penertiban disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong saat jam kerja.
Salah satu lokasi yang disasar dalam sidak kali ini adalah warung kopi di kawasan perkantoran Kuala Merisi dan seputaran Kota Calang.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, yang turut didampingi oleh petugas Satpol PP-WH setempat.
Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza fahlevi mengatakan sidak yang dilakukan dirinya menindak kewajiban para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya dari hasil sidak tersebut pihaknya masih mendapati para pegawai yang kedapatan nongkrong diwarung saat jam kerja sehingga pendisiplinan ini harus diteggakan agar tidak terulang kemudian hari.
“Kita temukan beberapa pegawai berada di warung kopi saat jam kerja. Untuk kali ini, kita hanya memberikan teguran saja agar hal serupa tidak terulang,” ujar Sekda Reza saat dikonfirmasi usai sidak, Senin (23/6/2025).
Menariknya, dalam sidak tersebut, Sekda Aceh Jaya juga mengajak beberapa ASN yang kedapatan nongkrong di warung untuk minum kopi bersama sebagai bentuk teguran santai namun tetap memberi efek jera.
“Kita tidak melarang ASN minum kopi, tapi harus tahu waktu. Jam kerja adalah waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harap ke depan tidak ada lagi ASN yang keluyuran di luar kantor tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah pembinaan dan upaya peningkatan kedisiplinan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Kita ingin semua ASN lebih disiplin, memahami tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” pungkasnya.()
Pewarta : Musliadi
Komentar