ISUPUBLIK.ID – Sebanyak 53 gampong di Kabupaten Aceh Jaya dipastikan akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak pada 5 Juli 2025.
Jumlah ini berkurang dari rencana semula sebanyak 55 gampong, setelah dua desa dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pemilihan.
Dua desa yang batal mengikuti Pilchiksung tahun ini adalah Gampong Alue Rayeuk di Kecamatan Jaya dan Gampong Alue Thoe di Kecamatan Krueng Sabee.
Dari informasi yang diterima untuk dua desa gagal melakukan Pilchiksung lantaran ada sejumlah kendala seperti Gampong Alue Rayeuk tidak memiliki calon yang mendaftar, sedangkan Alue Thoe hanya memiliki satu calon, sehingga pemilihan tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Muttaqin Abdul Rahim, menyebutkan bahwa seluruh tahapan persiapan telah rampung.
“Persiapan pelaksanaan Pilchiksung sudah mencapai 100 persen. Saat ini, desa-desa tengah mempersiapkan teknis pencoblosan untuk tanggal 5 Juli 2025,” ujarnya kepada media, Selasa (24/6/2025).
Menurutya, pelaksanaan Pilchiksung akan berlangsung tepat waktu dan lancar terutama bagi Gampong yang sudah mengajukan calonnya sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Dirinya juga mengharapkann pelaksanaan Pilchiksung ini di Kabupaten Aceh Jaya dapat berlangsung lancar, aman, dan demokratis, sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin gampong yang amanah dan berkomitmen membawa kemajuan bagi desa masing-masing.
“Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, serta mendorong netralitas panitia penyelenggara sebagai kunci suksesnya pesta demokrasi tingkat desa ini,”tutupnya.()
Komentar