Pemerintah
Home » Berita » DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Sepakati Perubahan APBK 2025

DPRK dan Pemkab Aceh Jaya Sepakati Perubahan APBK 2025

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya sepakat dan resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Jumat (29/8/2025).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyebut kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. Seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK 2025 dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.

Dalam dokumen perubahan tersebut, postur anggaran Aceh Jaya 2025 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. Keseimbangan anggaran ditopang melalui peningkatan SiLPA 2024 yang mencapai Rp53,19 miliar.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 diarahkan pada pencapaian indikator makro daerah, yakni pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.

Kepala Desa di Teunom Audiensi ke Pemkab Aceh Jaya Bahas Tapal Batas

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya memastikan alokasi belanja diarahkan pada kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, serta optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Safwandi berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.

Sebagai penutup rapat paripurna, Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK menandatangani nota kesepakatan bersama terkait perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan.

” Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.()

Bupati Aceh Jaya Pimpin Panen Raya Padi di Kecamatan Indra Jaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin