ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya sepakat dan resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Jumat (29/8/2025).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., menyebut kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. Seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK 2025 dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.
Dalam dokumen perubahan tersebut, postur anggaran Aceh Jaya 2025 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. Keseimbangan anggaran ditopang melalui peningkatan SiLPA 2024 yang mencapai Rp53,19 miliar.
Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 diarahkan pada pencapaian indikator makro daerah, yakni pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.
Selain itu, Pemkab Aceh Jaya memastikan alokasi belanja diarahkan pada kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, serta optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.
Safwandi berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.
Sebagai penutup rapat paripurna, Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK menandatangani nota kesepakatan bersama terkait perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan.
” Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.()
Komentar