H-AKAISUPUBLIK.ID – Seorang siswi kelas enam SD di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang perempuan berinisial NH (35) di lingkungan sekolah pada 24 Februari 2025.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Aceh Jaya dengan nomor laporan: LP/B/10/11/2025/SPKT/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH, sehari setelah kejadian. Korban telah menjalani visum di RSUD Teuku Umar Calang, dan hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya trauma berat.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Hamdani Mustika, M.H., mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Anak ini tidak butuh simpati semata, tapi keadilan. Negara harus hadir, bukan hanya diam,” ujar Hamdani di Banda Aceh, Kamis (31/7/2025).
YLBH-AKA juga meminta agar pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut, YLBH-AKA menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya tidak bisa lepas tangan atas kejadian ini. Hamdani mustika, M.H. lkut menegaskan instansi tersebut harus bertanggung jawab karena kekerasan terjadi di area sekolah, yang berada di bawah pengawasan langsung dinas terkait.
Kasus ini mempertegas urgensi pembentukan satgas pencegahan kekerasan di sekolah-sekolah Aceh Jaya dan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak—terutama pemerintah daerah—dalam melindungi anak dari kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Aceh Jaya untuk mengambil sikap, melakukan evaluasi menyeluruh, serta memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak di sekolah. Ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga tanggung jawab moral dan administratif dinas pendidikan,” tegas Hamdani.
Selain itu, ia mengatakan sejak awal kejadian, kasus ini juga telah disampaikan ke berbagai pihak termasuk Bupati – Wakil Bupati Aceh Jaya untuk mencari solusi namun hingga kini belu penyelesaian dan itikad baik dari pihak pelaku.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan biarkan sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi anak-anak,” ucap anggota keluarga korban.
Menindak hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Jaya, Asy’Ari saat di konfirmasi mengatakan, kasus kekerasan yang terjadi di sekolah itu pihaknya sudah mengetahui dan telah turun ke sekolah serta ikut memanggil kepala sekolah, komite untuk menanyakan terkait persoalan kekerasan anak disekolah.
Ia menyebut, terkait persoalan ini pihaknya akan mengkaji ulang karena kasus tersebut sudah di tingkatkan ke ranah hukum dari kepolisian ke Kejaksaan.
Dan saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan ke sekolah, pihak dinas pendidikan Aceh Jaya akan dipertimbangkan apa yang harus dilakukan.
” kami pastikan kasus ini akan dikajikan kembali agar kedepan kasus yang sama tidak terulang di sekolah lainnya dalam Kabupaten Aceh Jaya,” terangnya. ()
Pewarta : Musliadi
Komentar