Hukum
Home » Berita » Diduga Curi Sepeda Motor di Meulaboh, Seorang Pria Diamankan di Aceh Jaya

Diduga Curi Sepeda Motor di Meulaboh, Seorang Pria Diamankan di Aceh Jaya

Seorang pria tanpa identitas diamankan oleh jajaran Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Simpang Pelor, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.(foto- ist)

ISUPUBLIK.ID– Seorang pria tanpa identitas diamankan oleh jajaran Polsek Jaya, Polres Aceh Jaya, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Simpang Pelor, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 13.25 WIB di Desa Keude Unga, Kecamatan Indra Jaya. Aksi pelaku sebelumnya terekam CCTV dan videonya beredar luas melalui media sosial Instagram Info Aceh Barat.

Plt Kapolsek Jaya, Ipda Ocsa Reza Wilman, S.H, melalui Kanit Intel, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari warga sekitar pukul 13.05 WIB tentang seorang pria mencurigakan yang mendorong sepeda motor di Jalan Nasional Banda Aceh–Calang. Warga juga mengirimkan foto pelaku dan kendaraan yang kemudian dicocokkan dengan rekaman CCTV aksi curanmor di Meulaboh.

“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak ke lokasi. Pelaku ditemukan sedang beristirahat di sebuah warung dengan sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam BL 4625 EAP terparkir di tepi jalan,” ungkap Kanit Intel.

Ia menyampaikan Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan identitas maupun surat-surat kendaraan. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Jaya bersama barang bukti sepeda motor.

Tiga Perempuan Kabur, Satu Pria Terciduk Satpol PP-WH Di Tempat Wisata

Pihak Polsek Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Barat. Sekitar pukul 20.20 WIB, tim dari Polres Aceh Barat tiba di Mapolsek Jaya dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Meulaboh untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan warga, pria tersebut sebelumnya terlihat berjalan kaki dari arah Banda Aceh menuju Calang.

” Polsek Jaya juga telah mendokumentasikan penangkapan ini, menyusun berita acara serah terima, dan melaporkannya kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus,”tutupnya.()

Pewarta : Yusriadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

03

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin