ISUPUBLIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menyoroti penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Jaya yang dinilai tidak menyentuh aspek pembinaan atlet. Fraksi Karya Demokrasi Nasional DPRK menemukan bahwa dana yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2024 lebih banyak dialokasikan untuk honorarium dan operasional internal pengurus KONI.
Dalam laporan hasil pemantauan realisasi anggaran, KONI Aceh Jaya tercatat menerima dana sebesar Rp350 juta. Namun, dana tersebut digunakan untuk:
* Honorarium pengurus: Rp213 juta
* Perjalanan pengurus: Rp43,5 juta
* Sekretariat: Rp83,5 juta
* Rapat kerja KONI kabupaten: Rp10 juta
Fraksi juga mencatat bahwa dalam APBK Perubahan 2024, KONI kembali mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp340 juta. Anggaran tambahan ini antara lain digunakan untuk:
* Honorarium pengurus: Rp30 juta
* Perjalanan dinas pengurus: Rp30 juta
* Honorarium tim persiapan PORA 2026: Rp55,2 juta
* Bantuan untuk cabang olahraga IMI: Rp50 juta
* Turnamen bola voli Piala Bupati: Rp100 juta
* Pengadaan ATK, dokumentasi, perlengkapan TI: Rp73,9 juta
“Tidak ada satu rupiah pun dari keseluruhan anggaran tersebut yang dialokasikan untuk pembinaan atlet cabang olahraga,” kata Irfan TB ketua Fraksi Karya Demokrasi Nasional. (1/8/2025).
Dikesempatan itu, Fraksi Karya Demokrasi Nasional meminta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) agar lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi terhadap proposal yang diajukan KONI. Mengingat Aceh Jaya akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVII pada tahun 2026, pembinaan atlet semestinya menjadi prioritas utama.
Selain persoalan anggaran KONI, DPRK juga menyoroti progres pekerjaan miniatur maskot PORA 2026. Meskipun anggarannya telah direalisasikan 100 persen, hingga saat ini pekerjaan tersebut belum diserahkan kepada pihak dinas oleh rekanan.
Ia mengungkapkan, DPRK juga menemukan adanya kesalahan penempatan alokasi anggaran untuk kegiatan pengadaan jet sky. Alokasi yang ditujukan untuk hibah kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis) justru dicatatkan pada sub bidang olahraga, bukan sub bidang pariwisata. Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya ketelitian tim anggaran daerah.
“Dinas harus segera menagih pertanggungjawaban dan memastikan hasil pekerjaan sesuai ketentuan serta transparan,” Terang Irfan TB.()
Pewarta : Redaksi
Komentar