Pemerintah
Home » Berita » Catat Tanggalnya, Pemkab Aceh Jaya Gelar Operasi Pasar Beras Premium

Catat Tanggalnya, Pemkab Aceh Jaya Gelar Operasi Pasar Beras Premium

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melaksanakan Operasi Pasar Komoditi Beras Premium pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2025.(foto-Red)

ISUPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan melaksanakan Operasi Pasar Komoditi Beras Premium pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2025 sebagai langkah konkret menekan lonjakan harga beras yang sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program serentak Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh bekerja sama dengan Perum BULOG, yang dilaksanakan di 23 kabupaten/kota secara bersamaan.

Di Aceh Jaya, pelaksanaan operasi pasar ditangani oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian bekerja sama dengan Perum Bulog Meulaboh. berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Muslem D, SE.

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan di Aceh Jaya:

* Selasa, 29 Juli 2025: Simpang Tugu Bambu, Gampong Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet.

Aceh Salurkan Dana Desa Rp2,96 Triliun, Empat Gampong Gagal Terima

* Rabu, 30 Juli 2025: Taman Tsunami, Kecamatan Krueng Sabee

Komoditi yang disediakan dalam operasi pasar ini adalah beras premium, yang dijual dengan harga subsidi sebagai berikut:

* Rp 56.000 per sak kemasan 5 kilogram.

* Rp 112.000 per sak kemasan 10 kilogram.

Harga ini sudah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 6.000 per kilogram.

Semester Pertama 2025, Penerimaan Pajak Aceh Capai Rp1,58 Triliun

Wakil Bupati Aceh Jaya dalam surat edaran tersebut meminta pihak kecamatan dan aparatur gampong untuk ikut menyukseskan kegiatan dengan menyiapkan lokasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

“Diharapkan operasi pasar ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan menjaga kestabilan harga pangan di Aceh Jaya,” tulis Muslem.

Secara keseluruhan, Pemerintah Aceh menyiapkan 225 ton beras premium untuk kegiatan ini, dengan alokasi 9,8 ton per kabupaten/kota. Penyaluran dilakukan melalui 46 titik distribusi yang tersebar di seluruh wilayah Aceh.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membeli beras sesuai kebutuhan, guna memastikan seluruh warga bisa memperoleh manfaat dari program ini.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Aceh Jaya, khususnya Kasi Pembinaan Usaha Perdagangan dan Pasar.()

Selama Ops Patuh Seulawah 2025 Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun Di Aceh Jaya

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin