Daerah
Home » Berita » Camat Panggil Perusahaan dan Aparatur Desa Reuntang Terkait Blokir Jalan

Camat Panggil Perusahaan dan Aparatur Desa Reuntang Terkait Blokir Jalan

ISUPUBLIK.ID – Menyusul aksi pemagaran jalan menuju perusahaan kelapa sawit PT Makmur Inti Sawita (MIS) oleh warga, Camat Darul Hikmah, Sayusi, memanggil perwakilan perusahaan dan aparatur Desa Reuntang untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi, Kamis (3/7/2025).

Pemanggilan ini dilakukan guna menggali informasi terkait duduk persoalan yang menyebabkan warga menutup akses jalan ke perusahaan. Aksi pemblokiran diduga dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim memiliki hak atas jalan tersebut.

“Kami bersama unsur Muspika hari ini telah memanggil pihak perusahaan dan aparatur desa untuk mengetahui pokok persoalannya,” ujar Camat Sayusi saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Sayusi menambahkan, pihak kecamatan dalam waktu dekat juga akan memanggil warga yang melakukan pemagaran jalan untuk mendengarkan langsung alasan dan tuntutan mereka.

Menurut Camat Sayusi, berdasarkan informasi awal dari aparatur desa, jalan yang dipagari selama ini merupakan jalan umum yang digunakan tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari.

Polres Aceh Jaya Kerahkan Puluhan Personel Di Pilchiksung Serentak

“Dari hasil sementara, jalan yang diblokir itu adalah akses umum, digunakan bukan hanya oleh perusahaan tapi juga oleh warga,” jelas Sayusi.

Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Sayusi berharap, konflik ini bisa diselesaikan melalui musyawarah antara warga dan pihak perusahaan.

“Kita upayakan jalan damai. Harapan kami semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa sesuai arahan Sekda, Pemerintah Kabupaten akan memanggil berbagai pihak terkait untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Insyaallah, Senin ini pemerintah akan memanggil para pihak ke Kantor Bupati, termasuk camat, perusahaan, aparatur desa, Kabid Pertanahan, serta perwakilan masyarakat untuk menelusuri akar permasalahannya,” ungkap Dahrial.

Besok, 53 Desa Gelar Pilchiksung Serentak

Pemerintah daerah berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan solusi yang adil bagi semua pihak.()

 

Pewarta : Musliadi

Editor : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

02

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

03

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

04

Warga dan Aparat Hukum Tangkap Pencuri Baterai Telkomsel

05

Mobil Wakil Bupati Terlibat Laka Lalu Lintas Satu Warga Meninggal

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin