ISUPUBLIK.ID – Menyusul aksi pemagaran jalan menuju perusahaan kelapa sawit PT Makmur Inti Sawita (MIS) oleh warga, Camat Darul Hikmah, Sayusi, memanggil perwakilan perusahaan dan aparatur Desa Reuntang untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi, Kamis (3/7/2025).
Pemanggilan ini dilakukan guna menggali informasi terkait duduk persoalan yang menyebabkan warga menutup akses jalan ke perusahaan. Aksi pemblokiran diduga dilakukan oleh pemilik lahan yang mengklaim memiliki hak atas jalan tersebut.
“Kami bersama unsur Muspika hari ini telah memanggil pihak perusahaan dan aparatur desa untuk mengetahui pokok persoalannya,” ujar Camat Sayusi saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Sayusi menambahkan, pihak kecamatan dalam waktu dekat juga akan memanggil warga yang melakukan pemagaran jalan untuk mendengarkan langsung alasan dan tuntutan mereka.
Menurut Camat Sayusi, berdasarkan informasi awal dari aparatur desa, jalan yang dipagari selama ini merupakan jalan umum yang digunakan tidak hanya oleh perusahaan, tetapi juga oleh masyarakat sekitar untuk aktivitas sehari-hari.
“Dari hasil sementara, jalan yang diblokir itu adalah akses umum, digunakan bukan hanya oleh perusahaan tapi juga oleh warga,” jelas Sayusi.
Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Sayusi berharap, konflik ini bisa diselesaikan melalui musyawarah antara warga dan pihak perusahaan.
“Kita upayakan jalan damai. Harapan kami semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Jaya, Dahrial Saputra, menyampaikan bahwa sesuai arahan Sekda, Pemerintah Kabupaten akan memanggil berbagai pihak terkait untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Insyaallah, Senin ini pemerintah akan memanggil para pihak ke Kantor Bupati, termasuk camat, perusahaan, aparatur desa, Kabid Pertanahan, serta perwakilan masyarakat untuk menelusuri akar permasalahannya,” ungkap Dahrial.
Pemerintah daerah berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan solusi yang adil bagi semua pihak.()
Pewarta : Musliadi
Komentar