Pemerintah
Home » Berita » Bupati Safwandi Paparkan Perubahan APBK 2025 dan RPJM 2025–2029

Bupati Safwandi Paparkan Perubahan APBK 2025 dan RPJM 2025–2029

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya, Selasa (12/8/2025).

ISUPUBLIK.ID – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya, Selasa (12/8/2025). Rapat ini juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Jaya 2025–2029.

Safwandi menegaskan pembangunan daerah adalah proses terencana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan sosial. RPJM 2025–2029, katanya, disusun berpedoman pada RPJPK dan selaras dengan RPJMN, dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat melalui pendekatan *bottom-up*.

Bupati Safwandi Paparkan Perubahan APBK 2025 dan RPJM 2025–2029.(foto-Humas Setdakab Aceh Jaya)

Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan pendapatan daerah 2025 diproyeksikan turun dari Rp914,53 miliar menjadi Rp895,81 miliar, berkurang Rp18,72 miliar atau 2,05 persen. Penurunan terjadi akibat revisi asumsi potensi PAD dan berkurangnya dana transfer dari pusat karena kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Meski demikian, Aceh Jaya memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar untuk persiapan Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026.

Bupati Safwandi Paparkan Perubahan APBK 2025 dan RPJM 2025–2029.(foto-Humas Setdakab Aceh Jaya)

Sementara, untuk belanja daerah justru mengalami kenaikan 3,06 persen atau Rp28,13 miliar, dari Rp920,25 miliar menjadi Rp948,41 miliar. Kenaikan ini diarahkan untuk infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas daerah.

2.021 Santri Kurang Mampu di Aceh Jaya Terima Beasiswa

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 diproyeksikan sebesar Rp7,24 miliar, dengan sebagian besar digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana sebesar Rp14,15 miliar. Sementara itu, penyertaan modal kepada BUMD Tirta Mon Mata yang semula Rp1,5 miliar dikoreksi menjadi Rp500 juta.

Safwandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Jaya atas kerja sama dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS. “Semoga Allah meridhai usaha kita semua dalam membangun Kabupaten Aceh Jaya yang kita cintai ini,” tutupnya.()

Pewarta : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin