ISUPUBLIK.ID – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terbuka terhadap kehadiran perusahaan tambang, selama perusahaan tersebut memiliki komitmen kuat dan tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, sejumlah izin eksplorasi tambang memang sudah lebih dulu dikeluarkan sebelum masa kepemimpinannya. Namun ia menegaskan bahwa jika izin tersebut memberi manfaat untuk daerah, maka pemerintah siap memberikan dukungan.
“Sebelum kami memimpin, izin-izin itu memang sudah duluan dikeluarkan. Tapi intinya, kalau izin itu baik untuk Aceh Jaya, pemerintah memberi restu. Karena Aceh Jaya ini belum berasap, sementara kabupaten tetangga sudah. Kita juga ingin Aceh Jaya ikut berkembang,” kata Safwandi kepada ISUPUBLIK.ID, Rabu (16/7/2025).
Ia menyebutkan, Aceh Jaya masih tergolong ‘polos’ dalam hal kegiatan industri, dan kehadiran investor yang sudah lama ingin masuk ke wilayah tersebut patut disambut dengan prinsip kehati-hatian.
“Investor tambang sudah lama ingin berkecimpung di Aceh Jaya. Mungkin saat inilah kita bisa menerima, asal tidak ada efek negatif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safwandi menegaskan bahwa Pemerintah Aceh Jaya tidak akan membiarkan izin-izin lama yang tidak berjalan menghambat masuknya investasi baru. Ia bahkan menyatakan siap mencabut izin dari perusahaan yang tidak menunjukkan keseriusan.
“Bagi yang sudah punya izin tapi tidak dilanjutkan, kami siap mematikan izinnya. Karena justru izin-izin itu bisa menjadi penghambat bagi investor baru yang serius ingin mengembangkan industri di Aceh Jaya,” tegasnya.
Pernyataan Bupati ini muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Aceh Jaya. Hingga pertengahan Juli 2025, dari 16 perusahaan yang telah diberikan rekomendasi, baru sembilan perusahaan yang mendapatkan SK IUP Eksplorasi dari Pemerintah Aceh.
“Kami berharap para perusahaan yang sudah memiliki izin itu ada tanggung jawab kalo tidak komitmen siap dimatikan izin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” cetusnya. ()
Pewarta : Musliadi
Komentar
PT CPO di pelabuhan saja bisa tutup lah..
Tapi 2026 ini apakah investor datang atau keluar dari Aceh jaya..