ISUPUBLIK.ID– Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., melakukan pertemuan dengan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Pertemuan tersebut membahas proses pelepasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi di Kabupaten Aceh Jaya seluas 2.000 hektare.
Safwandi menjelaskan, pelepasan HPL tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk menggarap lahan secara legal dan produktif. Menurutnya, lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian dan perkebunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya pelepasan HPL ini, masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan. Kami berharap lahan itu dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi warga Aceh Jaya,” ujar Safwandi.
Selain membahas pelepasan lahan, pertemuan tersebut juga menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Kementerian Transmigrasi dalam upaya mempercepat penyelesaian administrasi lahan transmigrasi yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan lahan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat setempat.()







Komentar