Daerah
Home » Berita » BUMG Gema Alue Krueng Tidak Perlu Mundur, Karena Memang Bukan Anggota

BUMG Gema Alue Krueng Tidak Perlu Mundur, Karena Memang Bukan Anggota

Mauly Harisman, S.IP Direktur Bumdesma Gerbang Raja Mandiri LKD. (Foto- pribadi)

ISUPUBLIK.ID – Pihak Bumdesma Gerbang Raja Mandiri LKD Kecamatan Pasie Raya menanggapi pernyataan BUMG Gema Alue Krueng yang mengumumkan mundur dari keanggotaan Bumdesma kecamatan. Menurut pihak Bumdesma, langkah tersebut tidak relevan karena secara struktur BUMG bukan bagian dari keanggotaan Bumdesma.

“Bumdesma Pasie Raya lahir melalui Musyawarah Antar Gampong (MAG) yang diikuti 14 gampong di Kecamatan Pasie Raya. Hasil musyawarah itu melahirkan Bumdesma Gerbang Raja Mandiri LKD, di mana para gampong menjadi pemilik saham. Jadi yang menjadi anggota adalah gampong, bukan BUMG-nya,” ujar Mauli Harisman Direktur Bumdesma Gerbang Raja Mandiri LKD. Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan, Bumdesma kecamatan dan BUMG di tingkat gampong memiliki badan hukum dan otonomi masing-masing. Karena itu, antara keduanya tidak saling terkait dalam struktur keanggotaan.

“BUMG bukan anggota Bumdesma. Jadi tidak ada istilah mundur, karena memang bukan bagian dari keanggotaan kami,” tegasnya.

Menyoal transparansi keuangan, pihak Bumdesma memastikan selama ini selalu menjunjung asas profesionalitas dan keterbukaan informasi.

Kegiatan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya, Ini Jadwal Lengkapnya

“Setiap tahun kami melaksanakan Musyawarah Antar Gampong untuk melaporkan perkembangan dan capaian Bumdesma. Terakhir, pada 12 September 2025 lalu, kami sudah rapat dengan para pemilik saham dan membagikan laporan keuangan secara lengkap dalam bentuk print out,” jelasnya.

Bumdesma Gerbang Raja Mandiri LKD saat ini telah memiliki aset kebun seluas 8 hektare yang berlokasi di Gampong Seumira, Kecamatan Teunom. Aset tersebut dibeli pada Maret 2025 sebagai bagian dari pengembangan usaha produktif.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak demi kemajuan bersama. Namun, sebaiknya kritik itu relevan dan memahami duduk persoalannya. Tidak perlu mencari panggung atau bereaksi berlebihan tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin