ISUPUBLIK.ID – Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gema Alue Krueng resmi menarik diri dari keanggotaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.
Keputusan tersebut diambil setelah munculnya kekecewaan terhadap pengelolaan hasil kebun sawit yang dinilai tidak transparan.
Ketua BUMG Gema Alue Krueng, Supardi, menyebut langkah itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas tidak adanya kejelasan laporan keuangan, hasil panen, maupun pembagian keuntungan dari usaha kebun sawit yang dikelola oleh BUMDesma.
“Sejak awal kami bergabung dengan semangat kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun hingga kini, tidak ada laporan resmi mengenai hasil produksi maupun pembagian keuntungan,” kata Supardi, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, dana yang telah ditransfer pihak BUMG ke rekening BUMDesma merupakan wujud komitmen dan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan yang diharapkan profesional dan terbuka. Namun, kondisi di lapangan justru sebaliknya, tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
“BUMDesma bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, melainkan milik bersama yang dibiayai dari uang rakyat. Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Supardi menambahkan, pihaknya menuntut agar dana yang telah disetor segera dikembalikan hingga ada kejelasan menyeluruh terkait pengelolaan aset dan hasil usaha BUMDesma.
“Ini bukan semata soal uang, tapi tentang integritas dan tanggung jawab publik. Sudah saatnya BUMDesma dikelola secara profesional,
transparan, dan melibatkan seluruh anggota dalam pengambilan keputusan,” cetusnya.()












Komentar