Hukum
Home » Berita » Brigjen Marzuki Ali Basyah Diangkat Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Marzuki Ali Basyah Diangkat Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.H.(foto-Ist)

ISUPUBLIK.ID – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi mengangkat Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh yang baru.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1724/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan strategis di lingkungan Polri.

Brigjen Pol Marzuki menggantikan Irjen Pol. Drs. Achmad Kartiko, M.Hum., yang dimutasi ke Mabes Polri sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.

Sosok Brigjen Pol Marzuki bukanlah orang baru di Aceh. Ia merupakan putra asli Aceh asal Tangse Pidie itu memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan intelijen. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Aceh, Wakapolda Sumut, serta menduduki berbagai posisi penting di Bareskrim Polri.

Pengalamannya yang luas dan pemahaman terhadap karakteristik Aceh menjadikannya sosok yang dinilai tepat memimpin Polda Aceh. Ia diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang humanis, memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan ulama, serta memberantas kejahatan strategis seperti penyalahgunaan narkoba, penambangan ilegal, dan kriminalitas lintas provinsi.

Aceh Jaya Juara Umum di SETDA Aceh Taekwondo Championship 2025

Serah terima jabatan Kapolda Aceh direncanakan akan digelar dalam waktu dekat di Mabes Polri, Jakarta.()

Pewarta : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Oknum Keuchik Alue Meuraksa Jual Tanah Rakyat Hampir Rp4 Miliar

02

Guru Adukan Masalah ke DPRK Aceh Jaya

03

Mobil Dinas Bupati Tabrak Truck Parkir, Bumper Penyok

04

Komisi IV DPRK Aceh Jaya Akan Kawal Masalah Persoalan Guru

05

Laka Maut di Aceh Jaya Satu Warga Meninggal di Tempat

SP4N LAPOR
error: Tidak Bisa Disalin