Nasional Politik
Home » Berita » Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh Terkait 4 Pulau

Bobby Nasution Temui Gubernur Aceh Terkait 4 Pulau

bahas 4 pulau perbatasan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat menerima kunjungan Silaturahmi Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, SE, MM, beserta rombongan di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).-foto(Biro Humas dan protokol Setda Aceh)

Isupublik.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Sumatera Utara.

Bobby tiba di pendopo sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, Gubernur Aceh yang telah menunggu sejak pukul 08.00 WIB, terpaksa berpamitan pada pukul 09.40 WIB karena harus melanjutkan agenda kunjungan kerja ke wilayah Barat Selatan Aceh yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Meski pertemuan berlangsung singkat, Bobby menyebut kunjungan tersebut penting untuk membangun komunikasi antarprovinsi dalam menyikapi status empat pulau yang masih menjadi pembahasan bersama.

“Tadi saya bicara dengan Gubernur Aceh, ketika pulau itu ada di Sumatera Utara atau nanti kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” ujar Bobby kepada awak media usai pertemuan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari kekeliruan konfirmasi koordinat pada tahun 2009. Pemerintah Aceh, kata dia, telah mengklarifikasi kekeliruan tersebut pada 2018 dan meminta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gampong Ujong Muloh Gelar Turnamen Futsal Pantai

Menurut Syakir, dari sejumlah dokumen yang ada, yang paling kuat adalah surat kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumut, Raja Inal Siregar, yang turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Rudini.

 “Dalam dokumen itu jelas garis batasnya yang menunjukkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh,” tegas Syakir.

Hingga kini, status empat pulau di perbatasan Aceh-Sumut tersebut masih dalam proses koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah Aceh berharap kejelasan status wilayah dapat segera diputuskan berdasarkan dokumen yang sah secara hukum.()

Pewarta : Redaksi

Editor : RedaksiSumber Berita: Biro Humas Dan Humas Protokol Aceh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Tidak Bisa Disalin